Subsidi bengkak, harga BBM idealnya naik

Selasa, 26 Maret 2013 - 15:22 WIB
Subsidi bengkak, harga...
Subsidi bengkak, harga BBM idealnya naik
A A A
Sindonews.com - Pemerintah diminta segera membatasi beban APBN untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) melalui skema menaikkan harga BBM bersubsidi atau model pembatasan lainnya.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kurtubi mengatakan, pemerintah mesti mulai melakukan pengurangan belanja APBN untuk subsidi BBM. Setiap tahunnya, realisasi subsidi BBM terus meningkat. Belanja APBN untuk subsidi BBM 2011 mencapai Rp165,1 triliun. Sementara pada APBN 2012, realisasi subsidi menyentuh Rp211,8 triliun. Tahun ini, pemerintah menetapkan pagu Rp193,8 trilun.

“Subsidi untuk BBM mesti dikurangi, agar tidak memberatkan fiskal. Kami khawatir, membengkaknya fiskal akan berujung pada terbitnya surat utang pemerintah yang menyebabkan nilai utang negara terus membengkak,” jelas Acuviarta di Bandung, Selasa (26/3/2013).

Pemerintah, lanjutnya, mestinya berkaca pada krisis Eropa, di mana beberapa negara mengalami kebangkrutan akibat tingginya utang pemerintah.

Komitmen pengurangan subsidi BBM, tambahnya, perlu kemauan kuat dari pemerintah. Saat ini, pemerintah justru cenderung kesulitan. Sejumlah opsi pengurangan konsumsi BBM bersubsidi justru tidak efektif. Baru baru ini, Kementrian ESDM juga mengusulkan dua opsi penggunaan BBM bersubsidi. Yaitu pembatasan untuk mobil plat hitam serta membuat BBM jenis Premix dengan kadar oktan 90. Jenis ini merupakan campuran premium beroktan 88 dan pertamax beroktan 92.

Lebih lanjut Acu menegaskan, pemerintah mesti mengambil keputusan atas pengurangan beban subsidi BBM. Misalnya melalui penaikan harga BBM subsidi atau melalui skema pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.

Menurut dia, pemerintah memungkinkan menaikkan harga BBM bersubsidi pada batas tertentu. Misalnya di angka Rp6.000 per liter. Harga tersebut, lanjut dia, secara psikologis pernah terjadi di Indonesia. “Kalaupun pemerintah khawatir terhadap risiko ekonomi dan politik, kenaikannya bisa dilakukan bertahap,” ujar dia.

Untuk mengurangi beban ekonomi atas kemungkinan inflasi, pemerintah bisa menerbitkan kebijakan yang bersifat all out. Misalnya Departemen Perdagangan melakukan pengawasan terhadap kenaikan harga produk dan Departemen Perhubungan menjamin distribusi produk tepat waktu.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7312 seconds (0.1#10.140)