Cermat memilih broker agar aman berinvestasi

Senin, 27 Mei 2013 - 08:37 WIB
Cermat memilih broker...
Cermat memilih broker agar aman berinvestasi
A A A
Sindonews.com - Pengalaman merupakan guru terbaik, begitu kata para cerdik pandai. Prinsip ini layak jadi pegangan ketika berurusan dengan penempatan dana untuk berinvestasi.

Sudah terlalu sering kita menemukan fakta orang-orang di sekitar kita yang tertipu oleh iming-iming investasi yang serba muluk, lalu kurang teliti dan cermat dalam memilih lembaga yang dipercayakan untuk mengelola dana investasi.

Sejak awal tahun 2013 berbagai informasi muncul di media masa tentang penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh sejumlah lembaga tanpa izin mengelola dana dan tanpa otoritas pengawas yang benar.

Lebih dari itu, lembaga tersebut memberikan iming-iming keuntungan dengan persentase tertentu. Tentunya, itu merupakan hal yang tidak lazim dan tidak dibenarkan di lingkungan pasar modal.

Becermin dari pengalaman tersebut, dunia pasar modal yang dilengkapi infrastruktur memadai, baik hukum maupun peraturan, pantas menjadi acuan untuk investasi portofolio. Dalam lingkungan pasar modal, para investor dan calon investor bisa memilih sejumlah perusahaan efek sebagai perantara untuk tujuan investasi.

Namun, walaupun pasar modal dilengkapi infrastruktur hukum yang memadai dan mekanisme pengawasan yang ketat, para investor dan calon investor tetap dianjurkan untuk cermat memilih perusahaan efek sebagai tempat menitipkan dana investasi.

Bagaimanapun, untuk membeli saham, obligasi, maupun instrumen pasar modal lainnya, investor harus menggunakan jasa perusahaan efek, termasuk di dalamnya perusahaan manajemen investasi, ketika hendak membeli reksa dana.

Bagi banyak pelaku pasar saham, hal ini mungkin dianggap klise. Namun, kejadian mengenai penipuan berkedok investasi kerap terjadi sehingga informasi mengenai cara memilih broker perlu untuk terus menerus disampaikan kepada para investor dan calon investor agar tetap cermat berinvestasi.

Secara umum, ada tiga poin penting yang perlu menjadi pertimbangan sebelum memutuskan menempatkan dana investasi. Pertama, soal rekam jejak.

Hal ini penting untuk mengetahui perjalanan pengabdian dan komitmen perusahaan efek bersangkutan di pasar modal. Rekam jejak yang panjang kerap memengaruhi perkembangan skala bisnis perusahaan efek (PE) bersangkutan.

Perusahaan dengan skala usaha lebih besar dan sejarah yang panjang, umumnya menghindari kompromi negatif yang mempertaruhkan nama baik yang sudah dibangun sekian lama.

Apalagi jika perusahaan efek tersebut terafiliasi dengan grup usaha besar di lingkungan industri keuangan atau yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun murni swasta.

Lebih baik lagi kalau perusahaan efek tersebut juga tercatat sebagai perusahaan publik dan telah tercatat di BEI, sehingga berkomitmen memenuhi ketentuan transparansi. Rekam jejak juga menyangkut figur pemilik maupun profesional pengelolanya.

Kedua, frekuensi keaktifan di pasar modal. Perusahaan efek yang aktif bertransaksi, apalagi sudah memiliki aset dalam skala besar, memberi indikasi kuat bahwa perusahaan yang bersangkutan sudah relatif maju.

Frekuensi keaktifan juga menunjukkan bahwa perusahaan bersangkutan sudah mendapat kepercayaan dari banyak investor. Ketiga, pengelolaan risiko. Untuk meminimalisasi risiko, para investor disarankan untuk membuka rekening pada lebih dari satu perusahaan efek.

Dengan menjadi nasabah pada lebih dari satu perusahaan efek, investor berpeluang mendapatkan lebih banyak hasil riset yang bisa dijadikan pembanding sebelum mengambil keputusan investasi.

Perusahaan efek berstatus BUMN relatif memberi rasa aman lebih tinggi, sementara perusahaan sekuritas asing biasanya dapat memberikan hasil riset yang lebih memadai. Hal ini hanya merupakan informasi pembanding, tetapi investor layak memperoleh kenyamanan atas keputusannya menempatkan dana.

Kerja Sama Redaksi KORAN SINDO
dan Bursa Efek Indonesia
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terancam Tutup, Perusahaan...
Terancam Tutup, Perusahaan Perparkiran Butuh Sederet Relaksasi Pajak
Sosialisasikan COVID-19,...
Sosialisasikan COVID-19, Pengelola Apartemen Manfaatkan Jaringan TV Lokal
Pabrik Mulai Berproduksi,...
Pabrik Mulai Berproduksi, VW Ubah Logo seperti Game PacMan
Jukir CentrePark Kembalikan...
Jukir CentrePark Kembalikan Dompet Temuan Berisi Jutaan Rupiah ke Pemiliknya
Berkat Kerja Keras Tim,...
Berkat Kerja Keras Tim, CentrePark Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbaik
Pura Trans dan Hino...
Pura Trans dan Hino Latih Smart Driving untuk Para Sopir
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
46 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
1 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Cargo Murah Kian Dibutuhkan...
Cargo Murah Kian Dibutuhkan di Tengah Meningkatnya Aktivitas Pengiriman Barang
11 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
11 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved