Izin operasi Freeport tunggu investigasi selesai

Senin, 27 Mei 2013 - 16:44 WIB
Izin operasi Freeport...
Izin operasi Freeport tunggu investigasi selesai
A A A
Sindonews.com - Pemerintah menyatakan belum mengetahui kapan PT Freeport Indonesia akan beroperasi kembali. Pasalnya, tim investigasi masih menyelidiki penyebab runtuhnya tambang bawah tanah Big Gossan, Timika Papua masih bekerja.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo mengatakan bahwa hinggi kini terdapat dua tim audit internal dan Inspektur Tambang Kementerian ESDM yang telah dibentuk oleh pemerintah untuk melakukan investigasi penyebab bencana di area tambang milik Amerika Serikat tersebut.

Proses investigasi membutuhkan waktu satu hingga dua bulan untuk mengetahui penyebab runtuhnya tambang tersebut. "Kita tunggu karena penentu kapan beroperasinya perusahaan tambang itu masih menunggu lampu hijau dari inspektur tambang," ujar Susilo di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Menurut dia, tim investigasi telah meneliti sampel batuan dolomite yang runtuh dan menimbun ruang kelas fasilitas pelatihan di tambang bawah tanah Big Gossan. Setelah itu, tim investigasi membawa batuan dolomite ke laboratorium Institute Teknologi Bandung (ITB) untuk dicari tahu penyebab terjadinya retakan dan pecahan karena batuan dolomite mempunyai sifat sangat keras.

"Penyebab robohnya masih dicari. Mungkin saja lapisan batu ada deformasi. Tapi kami tunggu hasil investigasi seperti apa," jelasnya.

Seperti telah diberitakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (14/05) lalu. Saat tragedi itu terjadi, terdapat 38 karyawan Freeport yang mengikuti pelatihan di area tambang bawah tanah Big Gossan.

Kemudian, proses evakuasi korban insiden runtuhnya terowongan tersebut baru selesai Selasa (21/05) lalu. Tragedi ini menelan korban tewas sebanyak 28 orang tertimbun batuan, sementara lima pekerja mengalami luka berat dan lima pekerja luka ringan.

Sementara tim investigasi dibentuk yang terdiri dari tujuh peniliti, diantaranya ITB, Teknologi Minerla dan Batubara (Tekmira), Kementerian ESDM serta melibatkan Inspektur Tambang Kementerian ESDM.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1356 seconds (0.1#10.140)