Kemenpera programkan bangun perumahan di Kepri
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz menargetkan provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bebas dari rumah kumuh pada tahun depan.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat meningkatkan kerja sama dengan Kemenpera, serta serius dalam pelaksanaan program pembangunan perumahan untuk masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
"Saya menargetkan Provinsi Kepri bisa bebas rumah kumuh pada 2014 yang akan datang," kata Djan usai menandatangani perjanjian kerja sama tentang Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Gubernur Kepri, Muhammad Sani di Gedung Daerah Pemprov Kepri, Rabu (3/4/2013).
Djan menjelaskan, Kemenpera akan terus mendorong Pemda untuk memberikan perhatian serius untuk program pembangunan perumahan bagi masyarakat yang masih banyak tinggal di rumah tidak layak huni. Adanya kerja sama dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, sektor swasta serta masyarakat, akan membuat program perumahan dapat berjalan dengan baik.
Menteri asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini melihat kerja sama antara Pemprov Kepri dan kabupaten/kota yang ada di wilayah tersebut sudah berjalan cukup baik. Dukungan APBD serta masyarakat dalam program bedah rumah akan mampu membuat Kepri menjadi daerah yang mampu bebas dari kawasan kumuh dalam waktu cepat.
"Kerja sama antar pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan masyarakat mencerminkan bahwa kepala daerah di Kepri sangat serius menangani program perumahan. Hal itu sangat luar biasa dan prestasi yang patut dicontoh oleh kepala daerah lain, karena Pemda yang tahu lokasi dan kondisi rumah masyarakatnya," pungkas Djan.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat meningkatkan kerja sama dengan Kemenpera, serta serius dalam pelaksanaan program pembangunan perumahan untuk masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
"Saya menargetkan Provinsi Kepri bisa bebas rumah kumuh pada 2014 yang akan datang," kata Djan usai menandatangani perjanjian kerja sama tentang Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Gubernur Kepri, Muhammad Sani di Gedung Daerah Pemprov Kepri, Rabu (3/4/2013).
Djan menjelaskan, Kemenpera akan terus mendorong Pemda untuk memberikan perhatian serius untuk program pembangunan perumahan bagi masyarakat yang masih banyak tinggal di rumah tidak layak huni. Adanya kerja sama dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, sektor swasta serta masyarakat, akan membuat program perumahan dapat berjalan dengan baik.
Menteri asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini melihat kerja sama antara Pemprov Kepri dan kabupaten/kota yang ada di wilayah tersebut sudah berjalan cukup baik. Dukungan APBD serta masyarakat dalam program bedah rumah akan mampu membuat Kepri menjadi daerah yang mampu bebas dari kawasan kumuh dalam waktu cepat.
"Kerja sama antar pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan masyarakat mencerminkan bahwa kepala daerah di Kepri sangat serius menangani program perumahan. Hal itu sangat luar biasa dan prestasi yang patut dicontoh oleh kepala daerah lain, karena Pemda yang tahu lokasi dan kondisi rumah masyarakatnya," pungkas Djan.
(izz)