Depok godok usulan Perda CSR perusahaan

Rabu, 03 April 2013 - 18:04 WIB
Depok godok usulan Perda...
Depok godok usulan Perda CSR perusahaan
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) soal Corporate Social Responsibility (CSR). Hal itu untuk menyinergikan antara dunia pengusaha, pemerintah kota, dan masyarakat.

Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan surat edaran Wali Kota ke 75 perusahaan terkait imbauan alokasi dana CSR bagi setiap perusahaan. Bentuk CSR bisa disalurkan dalam kegiatan apapun seperti perbaikan jalan lingkungan, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), dan lainnya.

Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Depok, Achmad Kafrawi mengatakan, surat edaran Wali Kota tersebut dibuat dalam upaya menyinergikan antara dunia usaha dan pemerintah kota. Namun ia mendukung inisiatif DPRD yang akan menggulirkan perda CSR agar perusahaan memiliki payung hukum yang jelas.

"Itu perda inisiatif dewan nanti ditindaklanjuti Pemerintah Kota. Ada dua perusahaan sebelumnya yakni membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan membangun menanam pohon serta penghijauan di situ atau danau," ungkapnya kepada wartawan di Balaikota, Rabu (03/04/2013).

Kafrawi menambahkan sesuai dengan PP 47/2012 tentang tanggung jawab sosial lingkungan, setiap perusahaan diminta mengalokasikan 2 persen dari keuntungan per tahun untuk dana CSR. Namun, dia meminta agar perusahaan bisa membedakan antara dana CSR dan amal (charity), sebab jika CSR harus bersifat keberlanjutan untuk masyarakat.

"Karena itu nanti kami akan membentuk forum CSR dimana anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan unsur lainnya. Sehingga nanti akan disepakati apa saja fokus perusahaan untuk CSR," ungkapnya.

Dia mencontohkan salah satu kota yang sudah maju dalam pengembangan CSR yakni, Kota Baru Kalimantan Selatan, dan Surabaya. Ia mengakui sejauh ini masih banyak perusahaan di Depok yang buta terkait aturan CSR.

"Karena itu kami dukung sekali dengan adanya perda CSR, sebab pembangunan itu kan ada dari APBD, ada pula dari pengusaha untuk masyarakat. Tahun 2013 targetnya agar perusahaan laksanakan CSR, dan menggelar kegiatan bersinergi dengan Pemkot, menggandeng dinas-dinas," tutupnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kantor Bank Indonesia...
Kantor Bank Indonesia Digeledah KPK, Begini Faktanya
Wira Cipta Perkasa Luncurkan...
Wira Cipta Perkasa Luncurkan Program 'Wira Cipta Perkasa Peduli'
Inisiatif #LogistikBaik...
Inisiatif #LogistikBaik Membawa Lion Parcel Raih Indonesia Best CSR Awards 2025
Efektivitas Program...
Efektivitas Program CSR Sharp Berbuah Nusantara CSR Awards 2020
CSR Pertagas Hasilkan...
CSR Pertagas Hasilkan 6 Penghargaan TOP CSR Award 2024
BUMN Tak Cuma Kejar...
BUMN Tak Cuma Kejar Keuntungan, Tapi Ikut Berperan dalam Pemberdayaan Umat
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
8 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
8 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
9 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
9 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
9 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Tolak Usulan...
Indonesia Tolak Usulan Investasi Apple Rp1,58 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved