Depok godok usulan Perda CSR perusahaan

Rabu, 03 April 2013 - 18:04 WIB
Depok godok usulan Perda...
Depok godok usulan Perda CSR perusahaan
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) soal Corporate Social Responsibility (CSR). Hal itu untuk menyinergikan antara dunia pengusaha, pemerintah kota, dan masyarakat.

Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan surat edaran Wali Kota ke 75 perusahaan terkait imbauan alokasi dana CSR bagi setiap perusahaan. Bentuk CSR bisa disalurkan dalam kegiatan apapun seperti perbaikan jalan lingkungan, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), dan lainnya.

Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Depok, Achmad Kafrawi mengatakan, surat edaran Wali Kota tersebut dibuat dalam upaya menyinergikan antara dunia usaha dan pemerintah kota. Namun ia mendukung inisiatif DPRD yang akan menggulirkan perda CSR agar perusahaan memiliki payung hukum yang jelas.

"Itu perda inisiatif dewan nanti ditindaklanjuti Pemerintah Kota. Ada dua perusahaan sebelumnya yakni membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan membangun menanam pohon serta penghijauan di situ atau danau," ungkapnya kepada wartawan di Balaikota, Rabu (03/04/2013).

Kafrawi menambahkan sesuai dengan PP 47/2012 tentang tanggung jawab sosial lingkungan, setiap perusahaan diminta mengalokasikan 2 persen dari keuntungan per tahun untuk dana CSR. Namun, dia meminta agar perusahaan bisa membedakan antara dana CSR dan amal (charity), sebab jika CSR harus bersifat keberlanjutan untuk masyarakat.

"Karena itu nanti kami akan membentuk forum CSR dimana anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan unsur lainnya. Sehingga nanti akan disepakati apa saja fokus perusahaan untuk CSR," ungkapnya.

Dia mencontohkan salah satu kota yang sudah maju dalam pengembangan CSR yakni, Kota Baru Kalimantan Selatan, dan Surabaya. Ia mengakui sejauh ini masih banyak perusahaan di Depok yang buta terkait aturan CSR.

"Karena itu kami dukung sekali dengan adanya perda CSR, sebab pembangunan itu kan ada dari APBD, ada pula dari pengusaha untuk masyarakat. Tahun 2013 targetnya agar perusahaan laksanakan CSR, dan menggelar kegiatan bersinergi dengan Pemkot, menggandeng dinas-dinas," tutupnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kantor Bank Indonesia...
Kantor Bank Indonesia Digeledah KPK, Begini Faktanya
Wira Cipta Perkasa Luncurkan...
Wira Cipta Perkasa Luncurkan Program 'Wira Cipta Perkasa Peduli'
Inisiatif #LogistikBaik...
Inisiatif #LogistikBaik Membawa Lion Parcel Raih Indonesia Best CSR Awards 2025
Efektivitas Program...
Efektivitas Program CSR Sharp Berbuah Nusantara CSR Awards 2020
CSR Pertagas Hasilkan...
CSR Pertagas Hasilkan 6 Penghargaan TOP CSR Award 2024
BUMN Tak Cuma Kejar...
BUMN Tak Cuma Kejar Keuntungan, Tapi Ikut Berperan dalam Pemberdayaan Umat
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
27 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
56 menit yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
11 jam yang lalu
Infografis
Liga Arab Tolak Usulan...
Liga Arab Tolak Usulan Trump untuk Mengusir Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved