DPR dukung keberlangsungan industri kretek nasional
A
A
A
Sindonews.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berkomitmen untuk mendukung industri kretek nasional. Baleg memandang bahwa industri kretek sebagai warisan heritage dan budaya bangsa. Untuk itu, Baleg akan membuat RUU Pertembakauan yang melindungi keberlangsungan industri kretek nasional.
Hal ini dikemukakan anggota Tim Kunjungan Kerja Baleg Jamal Aziz saat audiensi dengan stakeholders industri kretek nasional di Kudus, Rabu 3 April 2013.
Rombongan Baleg DPR RI yang berkunjung ke Kudus di antaranya; Dimyati Natakusumah (PPP), Bukhari (PKS), Ignatius Mulyono (Partai Demokrat), Jamal Aziz (Hanura). Mereka melakukan kunjungan kerja ke Kudus dalam rangka menyerap aspirasi dan melihat dari dekat kondisi industri kretek di Kudus. Audiensi Baleg dengan pemangku kepentingan industri kretek digelar di hotel Griptha di Kudus.
Dari kalangan asosiasi industri diwakili oleh Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), Forum Pengusaha Rokok Kretek (FPRK), Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi), dan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri). Dari kalangan buruh dan pelaku industri diwakili Djarum, Sukun, Nojorono, Gentong Gotri, Notojoyo, serta Pamor, serta dari unsur perguruan tinggi.
Menanggapi berbagi masukan kalangan industri kretek di Kudus, Jamal Aziz meminta data-data regulasi yang justru mengancam kelangsungan industri kretek nasional.
“Tolong Baleg diberi masukan aturan apa saja yang mengancam dan memberatkan industri kretek agar Baleg bisa membantu," kata Jamal dalam siaran persnya, Kamis (4/4/2013).
Ketua Tim Kunjungan Kerja Baleg, Dimyati Natakusumah mengatakan RUU Pertembakauan ini merupakan inisiatif DPR, sehingga kami jelas punya komitmen untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
RUU Pertembakauan ini, ungkap Dimyati, merupakan salah satu program legislasi nasional (prolegnas) yang menjadi prioritas tahun 2013 sebagai RUU insiatif DPR yang ditugaskan kepada Badan Legislasi.
“DPR tidak mungkin menghasilkan sebuah produk untuk kepentingan kelompok atau golongan maupun kepentingan asing,” tegas politisi PPP ini.
Terkait dengan keluhan-keluhan yang disampaikan sejumlah pengusaha rokok di Kudus, Dimyati menganggap sebagai bagian dari masukan, agar kualitas dan kuantitas perundang-undangan yang dibuat nantinya mencerminkan kepentingan terkait pertembakauan.
Saat ditanya target pembentukan RUU Pertembakauan tersebut menjadi UU, Dimyati berharap bisa selesai tahun ini karena sebagai Prolegnas 2013. "Mudah-mudahan, pada sidang pertama nantinya sudah terbentuk judul dan topik RUU tersebut," ujarnya.
Hal ini dikemukakan anggota Tim Kunjungan Kerja Baleg Jamal Aziz saat audiensi dengan stakeholders industri kretek nasional di Kudus, Rabu 3 April 2013.
Rombongan Baleg DPR RI yang berkunjung ke Kudus di antaranya; Dimyati Natakusumah (PPP), Bukhari (PKS), Ignatius Mulyono (Partai Demokrat), Jamal Aziz (Hanura). Mereka melakukan kunjungan kerja ke Kudus dalam rangka menyerap aspirasi dan melihat dari dekat kondisi industri kretek di Kudus. Audiensi Baleg dengan pemangku kepentingan industri kretek digelar di hotel Griptha di Kudus.
Dari kalangan asosiasi industri diwakili oleh Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), Forum Pengusaha Rokok Kretek (FPRK), Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi), dan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri). Dari kalangan buruh dan pelaku industri diwakili Djarum, Sukun, Nojorono, Gentong Gotri, Notojoyo, serta Pamor, serta dari unsur perguruan tinggi.
Menanggapi berbagi masukan kalangan industri kretek di Kudus, Jamal Aziz meminta data-data regulasi yang justru mengancam kelangsungan industri kretek nasional.
“Tolong Baleg diberi masukan aturan apa saja yang mengancam dan memberatkan industri kretek agar Baleg bisa membantu," kata Jamal dalam siaran persnya, Kamis (4/4/2013).
Ketua Tim Kunjungan Kerja Baleg, Dimyati Natakusumah mengatakan RUU Pertembakauan ini merupakan inisiatif DPR, sehingga kami jelas punya komitmen untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
RUU Pertembakauan ini, ungkap Dimyati, merupakan salah satu program legislasi nasional (prolegnas) yang menjadi prioritas tahun 2013 sebagai RUU insiatif DPR yang ditugaskan kepada Badan Legislasi.
“DPR tidak mungkin menghasilkan sebuah produk untuk kepentingan kelompok atau golongan maupun kepentingan asing,” tegas politisi PPP ini.
Terkait dengan keluhan-keluhan yang disampaikan sejumlah pengusaha rokok di Kudus, Dimyati menganggap sebagai bagian dari masukan, agar kualitas dan kuantitas perundang-undangan yang dibuat nantinya mencerminkan kepentingan terkait pertembakauan.
Saat ditanya target pembentukan RUU Pertembakauan tersebut menjadi UU, Dimyati berharap bisa selesai tahun ini karena sebagai Prolegnas 2013. "Mudah-mudahan, pada sidang pertama nantinya sudah terbentuk judul dan topik RUU tersebut," ujarnya.
(gpr)