Tak terawat, Rusunawa Depok belum layak huni

Kamis, 04 April 2013 - 17:17 WIB
Tak terawat, Rusunawa Depok belum layak huni
Tak terawat, Rusunawa Depok belum layak huni
A A A
Sindonews.com - Kota Depok akan mulai mengoperasikan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) tahun ini. Sejak gedung tersebut selesai dibangun pada 2007, rusunawa yang digadang rumah layak huni bagi masyarakat miskin itu ternyata tidak sesuai.

Kepala Unit Pelaksana Teknik (UPT) Rusunawa Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Depok, Ade Rizal mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Namun, kabar dari Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menyatakan pengoperasian rusun akan dilakukan sebagian dulu.

"Sesuai instruksi Wali Kota akan dibuka pada 27 April 2013. Kami operasikan dulu lantai I dan II, yang penting orang bisa masuk dulu," kata Ade di Rusunawa Depok, Jalan Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, Kamis (04/04/2013).

Rusunawa tersebut sebenarnya dibangun mulai 2003 lalu oleh Direktur Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Rusunawa itu berdiri di atas tanah seluas 1 hektar dengan tiga menara empat lantai. Setiap menara masing-masing memiliki 96 kamar. Namun, setelah selesai pembangunan pada 2007, tiga bangunan itu tidak diperhatikan.

"Sebenarnya kalau siap sih belum. Siapnya hanya dalam arti instalasi air dan listrik. Tapi karena sudah mangkrak puluhan tahun, ya sudah (dibuka saja dulu)," ujarnya.

Ade menjelaskan, setiap lantai menara memiliki dua deret kamar yang masing-masing deretannya terdapat 12 kamar. "Artinya ada 24 kamar di satu lantai," katanya.

Sementara, ukuran kamarnya seragam yaitu 7x3 meter persegi dengan rincian, 3x5 untuk ruang tamu dan 3x2 untuk toilet dan dapur.

Sebenarnya, lantai satu dan dua menara I Rusunawa itu sudah mulai di-booking. Sampai saat ini sudah ada 20-30 kamar yang terisi dari 48 kamar yang telah di-booking. Menurut Ade, saat ini belum ditetapkan secara resmi tentang persyaratan penyewanya.

"Untuk sekarang yang penting KTP dan KK dulu, orang yang bekerja di Depok juga bisa," ungkapnya.

Kedepan, kata Ade, akan dibuat aturan khusus siapa saja yang bisa menyewa Rusunawa itu dengan memprioritaskan masyarakat miskin dan buruh. Sementara, untuk harga sewa per kamarnya akan disesuaikan dengan lantai dengan selisih Rp25 ribu rupiah setiap lantai. Kamar di lantai I seharga Rp250 ribu per kamar, lantai II Rp225 ribu, lantai III Rp200, dan lantai IV Rp175 ribu.

Menurut Ade, harga itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 68 tahun 2011 tentang retribusi pemanfaatan kekayaan daerah. "Tapi harga itu di luar (pembayaran) listrik dan air," jelasnya.

Salah seorang penghuni Rusunawa, Nani Winandri (46) mengatakan, ia terpaksa menghuni Rusun itu karena pendapatan suaminya tidak mencukupi untuk membayar kontrakan lain.

"Suami saya kan hanya tukang ojek, sebenarnya Rusunawa ini belum siap pakai. Soalnya, air untuk mandi dan keperluan rumah tangga hanya bisa diisi dua hari sekali karena pompa air masih belum maksimal. Kadang-kadang saya mandi di Masjid di luar Rusunawa jika air tidak ada," jelasnya.

Selain itu, Nani yang tinggal di lantai II menara I Rusunawa itu baru memiliki tiga orang tetangga. Hal itu membuat dia kerap ketakutan jika suaminya terlambat pulang di malam hari.

"Kalau malam takut tinggal karena suasana sepi dan penerangan minim, apalagi akses kendaraannya juga susah di perkampungan," tuturnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6506 seconds (0.1#10.140)