Bursa kembali suspensi saham Alam Karya
A
A
A
Sindonews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Alam Karya Unggul Tbk (AKKU) lantaran meningkatnya harga kumulatif saham emiten tersebut secara signifikan.
Kepala Divisi Perdagngan Saham BEI, Andre P.J Toelle mengatakan, sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham AKKU sebesar Rp277 atau 291,03 persen, yaitu dari harga penutupan Rp78 pada 19 Maret 2013 menjadi Rp305 per saham pada 8 April 2013.
"PT Bursa Efek Indonesia perlu melakukan suspensi saham AKKU di pasar reguler dan tunai," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Selasa (9/4/2013).
Adapun suspensi saham AKKU dilakukan mulai perdagangan sesi I hari ini sampai pengumuman Bursa lebih lanjut. Sebelumnya BEI pada 4 April 2013, juga telah melakukan suspensi saham AKKU lantaran naik 133,33 persen menjadi Rp104 per saham pada penutupan perdagangan tanggal 19 Maret 2013 menjadi Rp182 per saham pada 3 April 2013.
Namun, pada 5 April 2013, BEI mencabut suspensi saham emiten plastik dan kemasan itu. Terkait suspensi ini, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Kepala Divisi Perdagngan Saham BEI, Andre P.J Toelle mengatakan, sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham AKKU sebesar Rp277 atau 291,03 persen, yaitu dari harga penutupan Rp78 pada 19 Maret 2013 menjadi Rp305 per saham pada 8 April 2013.
"PT Bursa Efek Indonesia perlu melakukan suspensi saham AKKU di pasar reguler dan tunai," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Selasa (9/4/2013).
Adapun suspensi saham AKKU dilakukan mulai perdagangan sesi I hari ini sampai pengumuman Bursa lebih lanjut. Sebelumnya BEI pada 4 April 2013, juga telah melakukan suspensi saham AKKU lantaran naik 133,33 persen menjadi Rp104 per saham pada penutupan perdagangan tanggal 19 Maret 2013 menjadi Rp182 per saham pada 3 April 2013.
Namun, pada 5 April 2013, BEI mencabut suspensi saham emiten plastik dan kemasan itu. Terkait suspensi ini, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
(rna)