Minimnya data pertambangan turunkan minat investor
A
A
A
Sindonews.com - Buruknya manajemen data pertambangan di Indonesia dikeluhkan oleh kalangan industri. Hal ini menurunkan minat investor asing ke Indonesia.
"Data geologi Indonesia tidak update," kata Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia (API), Martiono Hadianto dalam sebuah seminar di Jakarta, Senin (15/4/2013).
Martiono menceritakan, dalam berbagai forum, seringkali investor asing menanyakan tentang detail potensi pertambangan di suatu tempat. Namun pemerintah dan juga asosiasi tidak memiliki datanya.
Martiono menambahkan, tentang penerbitan IUP oleh Pemerintah Daerah, dalam UU Minerba, penerbitan IUP itu melalui tender, tapi sampai sekarang hal itu tidak dijalankan.
Lebih jauh dia menilai, bahwa UU Minerba lebih kental motif politisnya ketimbang berorientasi bisnis. "Dulu Pak Poernomo (mantan Mentri ESDM) sendiri pernah bercerita bahwa UU No 4 (UU Minerba No 4 tahun 2009) ini sebenarnya lebih merupakan UU politik, untuk memenuhi keinginan dari legislator dan pemerintah daerah," kata Martiono.
Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia-Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (IAGI-MGEI) Singgih Widagdo menambahkan, minimnya data pertambangan yang update dan mutakhir tersebut berimbas pada capaian ekspor sumber daya alam Indonesia. "Ekspor tidak bagus karena pemerintah tidak punya data inventory dan pengaturan ke depan," ujar Singgih.
"Data geologi Indonesia tidak update," kata Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia (API), Martiono Hadianto dalam sebuah seminar di Jakarta, Senin (15/4/2013).
Martiono menceritakan, dalam berbagai forum, seringkali investor asing menanyakan tentang detail potensi pertambangan di suatu tempat. Namun pemerintah dan juga asosiasi tidak memiliki datanya.
Martiono menambahkan, tentang penerbitan IUP oleh Pemerintah Daerah, dalam UU Minerba, penerbitan IUP itu melalui tender, tapi sampai sekarang hal itu tidak dijalankan.
Lebih jauh dia menilai, bahwa UU Minerba lebih kental motif politisnya ketimbang berorientasi bisnis. "Dulu Pak Poernomo (mantan Mentri ESDM) sendiri pernah bercerita bahwa UU No 4 (UU Minerba No 4 tahun 2009) ini sebenarnya lebih merupakan UU politik, untuk memenuhi keinginan dari legislator dan pemerintah daerah," kata Martiono.
Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia-Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (IAGI-MGEI) Singgih Widagdo menambahkan, minimnya data pertambangan yang update dan mutakhir tersebut berimbas pada capaian ekspor sumber daya alam Indonesia. "Ekspor tidak bagus karena pemerintah tidak punya data inventory dan pengaturan ke depan," ujar Singgih.
(gpr)