Menko Kesra: Subsidi salah sasaran ancam perekonomian

Senin, 15 April 2013 - 15:53 WIB
Menko Kesra: Subsidi salah sasaran ancam perekonomian
Menko Kesra: Subsidi salah sasaran ancam perekonomian
A A A
Sindonews.com - Pemerintah akan segera menentukan langkah untuk menghindari berlebihnya beban fiskal akibat pemborosan anggaran dan ketidaktepatan sasaran subsidi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono menilai, pemborosan anggaran yang terjadi serta ketidaktepatan sasaran subsidi telah sejak lama menjadi ancaman utama bagi perekonomian Indonesia.

Ia menambahkan, boleh jadi, kebijakan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi merupakan salah satu bentuk langkah yang strategis. Dan pemerintah saat ini tengah mempersiapkan bentuk kompensasi terkait rencana pengurangan subsidi BBM.

"Hingga saat ini masih terus dimatangkan," kata Agung Laksono dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/4/2013).

Menurutnya, terdapat beberapa opsi terkait bentuk kompensasi yang akan dipilih jika harga BBM jadi dinaikkan. "Opsinya bisa saja bantuan langsung tunai, atau dengan menambahkan berbagai program-program penanggulangan kemiskinan yang telah ada, dan memperluas cakupan peserta atau meningkatkan dana program dan lain sebagainya," paparnya.

Ia mencontohkan sejumlah program penanggulangan kemiskinan yang ditingkatkan baik dari sisi anggaran dan pesertanya, misalnya beasiswa sekolah, Jaminan Persalinan Gratis, Jaminan Kesehatan Masyarakat, dan Program Keluarga Harapan.

Selain bentuk hibah dari pemerintah kepada pada rakyat miskin tersebut, lanjut Agung, kompensasi BBM bersubsidi juga akan diberikan untuk pengembangan energi baru dan terbarukan.

"Jika anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan kemampuan sektor keenergian atau peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya, maka manfaatnya akan lebih dapat dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa subsidi BBM saat ini telah membebani kemampuan fiskal pemerintah dan dinilai tidak tepat sasaran, mengingat sebagian besar dinikmati oleh kalangan mampu.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6654 seconds (0.1#10.140)