Naik Rp360, BEI suspensi saham Tanah Laut
A
A
A
Sindonews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Tanah Laut Tbk (INDX) menyusul kenaikan harga kumulatif saham perseroan secara signifikan mencapai Rp360 per saham.
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre PJ Toelle mengatakan, sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham INDX sebesar Rp360 atau 257,14 persen terhitung sejak 25 Maret-18 April 2013, maka Bursa melakukan suspensi pada saham perseroan.
"Harga saham INDX pada penutupan tanggal 25 Maret 2013 senilai Rp140 menjadi Rp500 pada tanggal 18 April 2013, maka BEI perlu melakukan suspensi saham INDX," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Jumat (19/4/2013).
Adapun, suspensi perdagangan saham perseroan dilakukan di pasar reguler dan tunai mulai perdagangan sesi I hari ini sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. Bursa juga meminta semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Sebelumnya, BEI pada 8 April 2013 melakukan suspensi pada saham INDX karena alasan yang sama, dimana harga kumulatif saham perseroan meningkat Rp210 atau 150 persen dari harga penutupan Rp140 pada 5 Maret 2013 menjadi Rp350 pda 5 April 2013. Sehari berikutnya, Bursa mencabut suspensi saham perseroan.
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre PJ Toelle mengatakan, sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham INDX sebesar Rp360 atau 257,14 persen terhitung sejak 25 Maret-18 April 2013, maka Bursa melakukan suspensi pada saham perseroan.
"Harga saham INDX pada penutupan tanggal 25 Maret 2013 senilai Rp140 menjadi Rp500 pada tanggal 18 April 2013, maka BEI perlu melakukan suspensi saham INDX," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Jumat (19/4/2013).
Adapun, suspensi perdagangan saham perseroan dilakukan di pasar reguler dan tunai mulai perdagangan sesi I hari ini sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. Bursa juga meminta semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Sebelumnya, BEI pada 8 April 2013 melakukan suspensi pada saham INDX karena alasan yang sama, dimana harga kumulatif saham perseroan meningkat Rp210 atau 150 persen dari harga penutupan Rp140 pada 5 Maret 2013 menjadi Rp350 pda 5 April 2013. Sehari berikutnya, Bursa mencabut suspensi saham perseroan.
(rna)