Jamsostek fokus alihkan JPK ke BPJS kesehatan
A
A
A
Sindonews.com - Guna mendukung kelancaran proses transformasi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), PT Jamsostek (Persero) serius melakukan peralihan produk Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) ke BPJS Kesehatan.
Langkah teknis yang tengah dicanangkan perseroan terkait peralihan tersebut, dikatakan Direktur Bidang Pelayanan Jamasostek, Achmad Riadi sebagai langkah strategis agar tenaga kerja tidak terlalu merasakan perpindahan layanan yang terjadi pada produk jaminan pemeliharaan tersebut.
"Jadi, yang kita lakukan itu ada dua pendekatan. Pertama, dari aspek operasional dan yang kedua dari aspek keuangan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/4/2013).
Secara operasional, peralihan yang dilakukan adalah transfer knowladge atau pengetahuan tentang teknis pemberian pelayanan produk jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) baik dari sisi pemungutan iurannya maupun penyaluran klaim JPK itu sendiri.
"Kita sudah melakukan PKS yang lebih komprehensif. Kita juga sudah melakukan transfer knowladge dengan mengundang magang bagi karyawan Askes, seperti penagihan iuran dan lain-lain," terangnya.
Sementara, Direktur Keunangan Jamsostek, Herdy Trisanto menerangkan, dari aspek keuangan, peralihan yang dilakukan adalah peralihan destinasi pembayaran iuran.
"Jadi, bukan peralihan dalam bentuk dana kelolaan, tapi iurannya yang kita alihkan ke sana (ke BPJS Kesehatan). Kan peserta itu selalu membayar dan pembayarannya yang kita alihkan. Kalau dana yang sama akan kita gunakan untuk pembayaran JPK yang kita kelola sepanjang 2013," terangnya.
Langkah teknis yang tengah dicanangkan perseroan terkait peralihan tersebut, dikatakan Direktur Bidang Pelayanan Jamasostek, Achmad Riadi sebagai langkah strategis agar tenaga kerja tidak terlalu merasakan perpindahan layanan yang terjadi pada produk jaminan pemeliharaan tersebut.
"Jadi, yang kita lakukan itu ada dua pendekatan. Pertama, dari aspek operasional dan yang kedua dari aspek keuangan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/4/2013).
Secara operasional, peralihan yang dilakukan adalah transfer knowladge atau pengetahuan tentang teknis pemberian pelayanan produk jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) baik dari sisi pemungutan iurannya maupun penyaluran klaim JPK itu sendiri.
"Kita sudah melakukan PKS yang lebih komprehensif. Kita juga sudah melakukan transfer knowladge dengan mengundang magang bagi karyawan Askes, seperti penagihan iuran dan lain-lain," terangnya.
Sementara, Direktur Keunangan Jamsostek, Herdy Trisanto menerangkan, dari aspek keuangan, peralihan yang dilakukan adalah peralihan destinasi pembayaran iuran.
"Jadi, bukan peralihan dalam bentuk dana kelolaan, tapi iurannya yang kita alihkan ke sana (ke BPJS Kesehatan). Kan peserta itu selalu membayar dan pembayarannya yang kita alihkan. Kalau dana yang sama akan kita gunakan untuk pembayaran JPK yang kita kelola sepanjang 2013," terangnya.
(rna)