Naik 141,67%, saham DNET disuspensi
A
A
A
Sindonews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Dyviacom Intrabumi Tbk (DNET) menyusul kenaikan harga kumulatif saham perseroan secara signifikan mencapai 141,67 persen.
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre PJ Toelle mengatakan, sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DNET sebesar Rp340 atau 141,67 persen terhitung sejak 12-19 April 2013, maka Bursa melakukan suspensi pada saham perseroan.
"Harga saham DNET pada penutupan tanggal 12 April 2013 senilai Rp240 menjadi Rp580 pada tanggal 19 April 2013 maka BEI perlu melakukan suspensi saham DNET," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Senin (22/4/2013).
Adapun, suspensi perdagangan saham emiten perangkat teknologi informasi ini dilakukan di pasar reguler dan tunai mulai perdagangan sesi I hari ini sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. Bursa juga meminta semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre PJ Toelle mengatakan, sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DNET sebesar Rp340 atau 141,67 persen terhitung sejak 12-19 April 2013, maka Bursa melakukan suspensi pada saham perseroan.
"Harga saham DNET pada penutupan tanggal 12 April 2013 senilai Rp240 menjadi Rp580 pada tanggal 19 April 2013 maka BEI perlu melakukan suspensi saham DNET," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Senin (22/4/2013).
Adapun, suspensi perdagangan saham emiten perangkat teknologi informasi ini dilakukan di pasar reguler dan tunai mulai perdagangan sesi I hari ini sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. Bursa juga meminta semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
(rna)