Pengendalian impor hortikultura positif untuk buah lokal
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi IV DPR RI Ma’mur Hasanuddin mengatakan, dampak dari pengendalian impor hortikultura telah menumbuhkan dan kenaikan buah lokal di pasaran.
"Kekhawatiran bahwa buah lokal tidak dapat menggantikan buah impor dan pasokan kurang ternyata tidak terjadi, potensi ini perlu di dukung dengan tata niaga yang sehat," kata Ma'mur dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Selasa (23/24/2013).
Menurutnya pertumbuhan buah lokal mulai tinggi di berbagai daerah oleh konsumen, situasi ini menunjukan bahwa buah lokal mampu menggantikan permintaan akan buah impor. Keadaan ini cukup positif untuk petani dan produsen lokal, untuk itu pemerintah harus tetap memelihara iklim kondusif ini.
Pemerintah memperketat impor hortikultura melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 Tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Pemerintah membatasi impor sebanyak 20 komoditas, tujuh di antaranya produk holtikultura. Sebanyak 13 produk hortikultura lainnya dilarang masuk untuk sementara, yakni kentang, kubis, wortel, cabe, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, krisan, anggrek, dan heliconia.
Ma’mur menambahkan, surutnya pasokan buah impor membuat buah lokal mulai mendominasi pasaran. Jika dulu antara buah impor dan buah lokal di pasaran tidak sebanding, sekarang peredaran buah lokal mencapai 80 persen sedangkan buah impor hanya 20 persen. Kondisi positif ini seharusnya di dukung oleh pedagang dan konsumen buah, mengingat sektor hortikultura memberikan dampak ekonomi yang besar.
Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) hortikultura terus meningkat dari tahun ke tahun. Angka PDB hortikultura tahun 2005 sebesar Rp61,792 miliar meningkat menjadi Rp88.334 miliar pada tahun 2010. Adapun PDB terbesar di sumbang dari komoditas buah, disusul sayuran, bunga hias dan tanaman obat.
Selain peningkatan PDB akan geliat buah lokal akan membuka lapangan kerja yang semakin banyak, sepanjang 2004–2009 tenaga kerja yang bergerak di bidang on farm hortikultura meningkat dari 2.924.487 orang menjadi 3.974.898 orang, atau terjadi peningkatan sebesar 35 persen selama 5 tahun terakhir.
“Perkembangan buah lokal akan mendorong ekonomi pedesaan dan menggerakan sektor riil di masyarakat, mengingat basis utama sektor hortikultura di desa dan daerah agraria”. tegas Ma’mur.
Dalam perdagangan luar negeri penetrasi produk hortikultura Indonesia masih sangat lemah. Dalam 2005–2009 defisit neraca perdagangan hortikulktura meningkat dari USD143,71 juta menjadi USD703,91 juta atau peningkatan defisit rata-rata 56,50 persen per tahun. Peningkatan defisit perdagangan hortikultura ini karena laju peningkatan impor produk hortikultura lebih tinggi dibanding laju peningkatan ekspor hortikultura.
"Kekhawatiran bahwa buah lokal tidak dapat menggantikan buah impor dan pasokan kurang ternyata tidak terjadi, potensi ini perlu di dukung dengan tata niaga yang sehat," kata Ma'mur dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Selasa (23/24/2013).
Menurutnya pertumbuhan buah lokal mulai tinggi di berbagai daerah oleh konsumen, situasi ini menunjukan bahwa buah lokal mampu menggantikan permintaan akan buah impor. Keadaan ini cukup positif untuk petani dan produsen lokal, untuk itu pemerintah harus tetap memelihara iklim kondusif ini.
Pemerintah memperketat impor hortikultura melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 Tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Pemerintah membatasi impor sebanyak 20 komoditas, tujuh di antaranya produk holtikultura. Sebanyak 13 produk hortikultura lainnya dilarang masuk untuk sementara, yakni kentang, kubis, wortel, cabe, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, krisan, anggrek, dan heliconia.
Ma’mur menambahkan, surutnya pasokan buah impor membuat buah lokal mulai mendominasi pasaran. Jika dulu antara buah impor dan buah lokal di pasaran tidak sebanding, sekarang peredaran buah lokal mencapai 80 persen sedangkan buah impor hanya 20 persen. Kondisi positif ini seharusnya di dukung oleh pedagang dan konsumen buah, mengingat sektor hortikultura memberikan dampak ekonomi yang besar.
Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) hortikultura terus meningkat dari tahun ke tahun. Angka PDB hortikultura tahun 2005 sebesar Rp61,792 miliar meningkat menjadi Rp88.334 miliar pada tahun 2010. Adapun PDB terbesar di sumbang dari komoditas buah, disusul sayuran, bunga hias dan tanaman obat.
Selain peningkatan PDB akan geliat buah lokal akan membuka lapangan kerja yang semakin banyak, sepanjang 2004–2009 tenaga kerja yang bergerak di bidang on farm hortikultura meningkat dari 2.924.487 orang menjadi 3.974.898 orang, atau terjadi peningkatan sebesar 35 persen selama 5 tahun terakhir.
“Perkembangan buah lokal akan mendorong ekonomi pedesaan dan menggerakan sektor riil di masyarakat, mengingat basis utama sektor hortikultura di desa dan daerah agraria”. tegas Ma’mur.
Dalam perdagangan luar negeri penetrasi produk hortikultura Indonesia masih sangat lemah. Dalam 2005–2009 defisit neraca perdagangan hortikulktura meningkat dari USD143,71 juta menjadi USD703,91 juta atau peningkatan defisit rata-rata 56,50 persen per tahun. Peningkatan defisit perdagangan hortikultura ini karena laju peningkatan impor produk hortikultura lebih tinggi dibanding laju peningkatan ekspor hortikultura.
(gpr)