Kemenpera diminta tak pangkas belanja modal
A
A
A
Sindonews.com - Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk mengurangi backlog perumahan dengan cara tidak melakukan pemotongan belanja modal untuk progam perumahan swadaya.
Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz sebelumnya mengatakan bahwa akan melakukan penghematan atau pemotongan dari dana blokir, output cadangan dan optimalisasi. Pemotongan dilakukan sesuai dengan saran dari surat Kementerian Keuangan yang mencapai Rp443 miliar. Setelah terjadi pemotongan, maka pagu Kemenpera menjadi Rp4,7 triliun.
Anggota Komisi V DPR RI, Rendi Lamajido mengingatkan bahwa meskipun ada penghematan, tidak boleh memotong belanja modal. Menurut dia, tidak seharusnya Kemenpera mengikuti Kementerian Keuangan karena backlog perumahan yang terjadi saat ini luar biasa. Sementara di satu sisi, anggaran akan dipotong.
"Perumahan merupakan kebutuhan mendesak, maka dibutuhkan anggaran yang besar. Jadi, harus realistis," kata Rendi dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Anggota Komisi V DPR RI lainnya Epyardi Asda berpendapat bahwa pemotongan anggaran untuk program swadaya seharusnya tidak dilakukan. Namun, jika terjadi pemotongan, diharapkan diluar konteks kesepakatan bersama.
"Karena apabila terjadi pemotongan terhadap belanja modal akan mengganggu kinerja. Terlebih perumahan saat ini terjadi backlog yang sangat tinggi," terang Epyardi.
Sementara kesimpulan dari Rapat Kerja tersebut, diantaranya memutuskan bahwa Komisi V DPR RI sepakat untuk memprioritaskan pemotongan alokasi anggaran pada belanja barang nonoperasional nonprioritas, anggaran yang terblokir, output cadangan, perjalanan dinas, honorarium, seminar, rapat di luar kantor, sisa dana swakelola sebagai sumber pemenuhan pemotongan anggaran sesuai dengan kriteria.
Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz sebelumnya mengatakan bahwa akan melakukan penghematan atau pemotongan dari dana blokir, output cadangan dan optimalisasi. Pemotongan dilakukan sesuai dengan saran dari surat Kementerian Keuangan yang mencapai Rp443 miliar. Setelah terjadi pemotongan, maka pagu Kemenpera menjadi Rp4,7 triliun.
Anggota Komisi V DPR RI, Rendi Lamajido mengingatkan bahwa meskipun ada penghematan, tidak boleh memotong belanja modal. Menurut dia, tidak seharusnya Kemenpera mengikuti Kementerian Keuangan karena backlog perumahan yang terjadi saat ini luar biasa. Sementara di satu sisi, anggaran akan dipotong.
"Perumahan merupakan kebutuhan mendesak, maka dibutuhkan anggaran yang besar. Jadi, harus realistis," kata Rendi dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Anggota Komisi V DPR RI lainnya Epyardi Asda berpendapat bahwa pemotongan anggaran untuk program swadaya seharusnya tidak dilakukan. Namun, jika terjadi pemotongan, diharapkan diluar konteks kesepakatan bersama.
"Karena apabila terjadi pemotongan terhadap belanja modal akan mengganggu kinerja. Terlebih perumahan saat ini terjadi backlog yang sangat tinggi," terang Epyardi.
Sementara kesimpulan dari Rapat Kerja tersebut, diantaranya memutuskan bahwa Komisi V DPR RI sepakat untuk memprioritaskan pemotongan alokasi anggaran pada belanja barang nonoperasional nonprioritas, anggaran yang terblokir, output cadangan, perjalanan dinas, honorarium, seminar, rapat di luar kantor, sisa dana swakelola sebagai sumber pemenuhan pemotongan anggaran sesuai dengan kriteria.
(rna)