SBY restui penjualan 35% saham Semen Baturaja

Selasa, 04 Juni 2013 - 15:10 WIB
SBY restui penjualan...
SBY restui penjualan 35% saham Semen Baturaja
A A A
Sindonews.com - Dengan pertimbangan untuk meningkatkan kinerja, nilai tambah, dan peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham PT Semen Baturaja (Persero), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2013 yang ditandatanganinya pada 21 Mei 2013, merestui pelepasan 35 persen saham perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) itu kepada masyarakat.

Penjualan saham PT Semen Baturaja itu dilakukan dengan cara menerbitkan saham baru yang tidak diambil bagian oleh negara, dan dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip transparani, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kewajaran, dan harga terbaik dengan memperhatian kondisi pasar.

“Penjualan saham sebagaimana dimaksud dilakukan paling banyak 35 persen, sehingga kepemilikan negara menjadi paling sedikit 65 persen dari seluruh saham PT Baturaja yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah penjualan saham,” bunyi Pasal 2 Ayat (1) PP tersebut, seperti dikutip dari situs Setkab, Selasa (4/6/2013).

Jumlah saham dan besarnya nilai saham yang akan diterbitkan dan dijual ditetapkan oleh Menteri BUMN. PP ini menegaskan, hasil penjualan saham yang merupakan hasil bersih setelah dikurangi biaya pelaksanaan penjualan saham, harus disetor ke Kas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Baturaja.

Adapun biaya pelaksanaan penjualan saham ditetapkan oleh Menteri BUMN dengan memperhatikan prinsip-prinsip kewajaran, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Presiden memerintahkan Menteri BUMN agar memberitahukan secara tertulis jumlah saham dan besarnya nilai saham yang diterbitkan dan dijual, serta struktur kepemilihan saham pada PT Semen Baturaja paska pelaksanaan penjualan saham kepada Menteri Keuangan.

Untuk informasi, PT Semen Baturaja didirikan 14 Nopember 1974 oleh PT Semen Gresik dengan saham 45 persen dan PT Semen Padang 55 persen. Pada 9 Nopember 1979 status perusahaan ini, berubah dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Persero dengan komposisi saham Pemerintah Republik Indonesia 88 persen, PT Semen Padang 7 persen dan PT Semen Gresik 5 persen. Selanjutnya, sejak tahun 1991 seluruh saham PT Semen Baturaja diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PT Semen Baturaja Serahkan...
PT Semen Baturaja Serahkan Bantuan Alkes ke Pemkab OKU
Pembangunan Infrastruktur...
Pembangunan Infrastruktur di Sumatera Genjot Saham SMBR
Hingga Maret, Pendapatan...
Hingga Maret, Pendapatan Semen Baturaja Melesat 20%
Semen Baturaja Peroleh...
Semen Baturaja Peroleh Kredit Sindikasi Rp1,7 Triliun dari Lima Bank
Semen Baturaja Optimis...
Semen Baturaja Optimis Rebut 5% Pangsa Pasar Semen di Pontianak
SIG Bisa Cuan Rp1,7...
SIG Bisa Cuan Rp1,7 Triliun dari Integrasi Semen Baturaja
Berita Terkini
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
2 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
3 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
13 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
13 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
14 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
14 jam yang lalu
Infografis
4 Keunggulan Jet Tempur...
4 Keunggulan Jet Tempur Canggih J-35 Buatan China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved