12 KKKS harus kembalikan wilayah kerja

Selasa, 11 Juni 2013 - 19:11 WIB
12 KKKS harus kembalikan...
12 KKKS harus kembalikan wilayah kerja
A A A
Sindonews.com - Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Edy Hermantoro meminta agar 12 kontraktor kontrak kerja sama migas (KKKS) yang mengalami kerugian USD1,9 miliar dapat mengembalikan wilayah kerja ke pemerintah bila gagal menemukan cadangan migas baru.

Karena, peranan mereka hanya sebagai kontraktor sedangkan hak kepemilikan tetap ada pada negara. "Pengembalian wilayah kerja sudah biasa alam dunia perminyakan. Bila dalam jangka waktu kontrak tidak menemukan cadangan maka KKKS wajib mengembalikannya," kata Edy dalam rilisnya, Selasa (11/6/2013).

Edy menegaskan bahwa pemerintah siap menerima pengembalian wilayah kerja migas dari para kontraktor jika memang dipastikan tidak ada cadangan baru yang menguntungkan. Pemerintah, lanjut Edy, akan mengkaji kembali rencana sejumlah KKKS yang hendak hengkang dari Indonesia.

Dia mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM akan melakukan analisa ulang terhadap blok-blok migas tersebut. Tidak menutup kemungkinan jika blok tersebut kembali dilelang ulang kepada kontraktor migas lain. "Tergantung nanti hasil evaluasinya seperti apa," kata dia.

Edy bahkan menampik jika KKKS tersebut akan hengkang dari negara Indonesia. Dia memastikan bahwa KKKS tersebut masih tertarik berinvestasi di Indonesia.

"Beberapa KKKS besar justru mengajukan 'joint study untuk apply blok migas baru baik di darat atau di laut dalam," tuturnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8015 seconds (0.1#10.140)