Impor daging, Bulog masih tunggu Permendag
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Soetarto Alimoeso mengatakan, dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), tidak ada penunjukkan khusus bahwa Bulog untuk mengimpor daging.
Meski demikian, dia menjelaskan bahwa Permentan tersebut akan menjadi pegangan Perum Bulog dalam mengimpor daging sapi.
"Saya baru beberapa menit lalu terima Permentan-nya. Di situ tidak menunjuk khusus Bulog, artinya BUMN juga bisa mengimpor. Ada rekomendasi bisa impor. Tapi itu bisa digunakan Bulog sebagai salah satu dasar untuk mengimpor," ujarnya di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/6/2013).
Pihaknya mengharapkan Permentan tersebut dapat diikuti dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), karena Bulog tidak mau dianggap melanggar ketentuan dalam melaksanakan impor daging.
"Tentunya harus diikuti dengan keputusan Menteri Perdagangan. Ada hubungannya dengan berapa besarnya (impor) dan sebagainya, itu yang kami tunggu dari Menteri Perdagangan. Kalau belum ada itu kami dianggap melanggar, kami tidak mau dianggap melanggar," paparnya.
Soetarto menginginkan keputusan impor daging ini dapat dilakukan sebelum puasa dan Lebaran. Karena, apabila sudah memasuki masa-masa itu maka impor daging akan semakin sulit.
"Semakin dekat dengan puasa dan Lebaran akan semakin menyulitkan. Kita menunggu peraturan dari Kemendag agar dapat segera mengimpor. Berapa kekurangan itu, ditambah permintaan saat Lebaran. Harus ada peningkatan lebih dari 10 persen, bahkan ada yang bilang 15 persen." pungkas dia.
Meski demikian, dia menjelaskan bahwa Permentan tersebut akan menjadi pegangan Perum Bulog dalam mengimpor daging sapi.
"Saya baru beberapa menit lalu terima Permentan-nya. Di situ tidak menunjuk khusus Bulog, artinya BUMN juga bisa mengimpor. Ada rekomendasi bisa impor. Tapi itu bisa digunakan Bulog sebagai salah satu dasar untuk mengimpor," ujarnya di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/6/2013).
Pihaknya mengharapkan Permentan tersebut dapat diikuti dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), karena Bulog tidak mau dianggap melanggar ketentuan dalam melaksanakan impor daging.
"Tentunya harus diikuti dengan keputusan Menteri Perdagangan. Ada hubungannya dengan berapa besarnya (impor) dan sebagainya, itu yang kami tunggu dari Menteri Perdagangan. Kalau belum ada itu kami dianggap melanggar, kami tidak mau dianggap melanggar," paparnya.
Soetarto menginginkan keputusan impor daging ini dapat dilakukan sebelum puasa dan Lebaran. Karena, apabila sudah memasuki masa-masa itu maka impor daging akan semakin sulit.
"Semakin dekat dengan puasa dan Lebaran akan semakin menyulitkan. Kita menunggu peraturan dari Kemendag agar dapat segera mengimpor. Berapa kekurangan itu, ditambah permintaan saat Lebaran. Harus ada peningkatan lebih dari 10 persen, bahkan ada yang bilang 15 persen." pungkas dia.
(izz)