LKPP 2012 dapat opini wajar dengan pengecualian
A
A
A
Sindonews.com - Ketua BPK Hadi Purnomo menjelaskan, dalam laporan realisasi anggaran tahun 2012, pemerintah melaporkan pendapatan sebesar Rp1.338,11 triliun, di antaranya dari penerimaan perpajakan sebesar Rp980,52 triliun.
Belanja negara tahun 2012 meliputi transfer ke daerah Rp1.491,41 triliun, sehingga tercatat defifit anggaran 2012 sebesar Rp153,30 triliun.
“Atas KPPP tahun 2012 itu, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (qualified opinion). Opini tersebut sama dengan opini yang diberikan BPK atas LKPP tahun 2011,” kata Hadi Purnomo saat menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2012 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/6/2013).
Dalam kesempatan itu, Hadi menyampaikan empat permalasahan yang ditemukan dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2012. Pertama, pemerintah telah mencatat realisasi PNBP Lainnya dan Belanja Lain-Lain dari untung/rugi selisih kurs masing-masing sebesar Rp2,09 triliun dan Rp282,9 triliun.
Namun, pemerintah belum menghitung penerimaan/belanja karena untung/rugi selisih kurs dari seluruh transaksi mata uang asing sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.
Kedua, terkait penganggaran dan penggunaan Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Bantuan Sosial, yaitu:
1. Terjadi pelampauan atas pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk belanja selain Belanja Pegawai sebesar Rp11,37 triliun.
2. Terdapat penggunaan Belanja Barang dan Belanja Modal yang melanggar ketentuan sehingga berindikasi merugikan negara sebesar Rp546,01 miliar.
3. Realisasi pembayaran Belanja Barang dan Belanja Modal di akhir tahun sebesar Rp1,31 triliun tidak sesuai realisasi fisik.
4. Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 1,91 triliun sudah dicairkan tetapi dananya belum tersalurkan sampai dengan 31 Desember 2012, dan tidak disetor ke kas negara.
5. Adanya Belanja Bantuan Sosial yang tidak sesuai sasaran sebesar Rp269,98 miliar.
Ketiga, pemerintah belum menelusuri keberadaan sebagian Aset Eks BPPN sebesar Rp 8,79 triliun, serta belum menyelesaikan penilaian atas aset properti eks kelolaan PT PPA sebesar Rp1,12 triliun.
Dan keempat, pemerintah melaporkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir 2012 sebesar Rp70,26 triliun. Namun pencataan SAL tersebut masih berbeda dengan rincian fisik SAL, dengan perbedaan sebesar Rp8,15 miliar.
“Empat permasalahan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perbaikan agar permasalahan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan menjadi semakin berkurang, dan tidak menjadi temuan berulang yang dapat mengganggu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujar Hadi Purnomo.
Turut hadir dalam penyerahan LKPP Tahun 2012 oleh pimpinan BPK itu antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Mendikbud Mohammad Nuh, Menkes Nafsiah Mboi, Menteri ESDM Jero Wacik, Menhut Zulkifli Hasan, Menteri PU Djoko Kirmanto, Jaksa Agung Basrief Arife, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Belanja negara tahun 2012 meliputi transfer ke daerah Rp1.491,41 triliun, sehingga tercatat defifit anggaran 2012 sebesar Rp153,30 triliun.
“Atas KPPP tahun 2012 itu, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (qualified opinion). Opini tersebut sama dengan opini yang diberikan BPK atas LKPP tahun 2011,” kata Hadi Purnomo saat menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2012 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/6/2013).
Dalam kesempatan itu, Hadi menyampaikan empat permalasahan yang ditemukan dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2012. Pertama, pemerintah telah mencatat realisasi PNBP Lainnya dan Belanja Lain-Lain dari untung/rugi selisih kurs masing-masing sebesar Rp2,09 triliun dan Rp282,9 triliun.
Namun, pemerintah belum menghitung penerimaan/belanja karena untung/rugi selisih kurs dari seluruh transaksi mata uang asing sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.
Kedua, terkait penganggaran dan penggunaan Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Bantuan Sosial, yaitu:
1. Terjadi pelampauan atas pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk belanja selain Belanja Pegawai sebesar Rp11,37 triliun.
2. Terdapat penggunaan Belanja Barang dan Belanja Modal yang melanggar ketentuan sehingga berindikasi merugikan negara sebesar Rp546,01 miliar.
3. Realisasi pembayaran Belanja Barang dan Belanja Modal di akhir tahun sebesar Rp1,31 triliun tidak sesuai realisasi fisik.
4. Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 1,91 triliun sudah dicairkan tetapi dananya belum tersalurkan sampai dengan 31 Desember 2012, dan tidak disetor ke kas negara.
5. Adanya Belanja Bantuan Sosial yang tidak sesuai sasaran sebesar Rp269,98 miliar.
Ketiga, pemerintah belum menelusuri keberadaan sebagian Aset Eks BPPN sebesar Rp 8,79 triliun, serta belum menyelesaikan penilaian atas aset properti eks kelolaan PT PPA sebesar Rp1,12 triliun.
Dan keempat, pemerintah melaporkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir 2012 sebesar Rp70,26 triliun. Namun pencataan SAL tersebut masih berbeda dengan rincian fisik SAL, dengan perbedaan sebesar Rp8,15 miliar.
“Empat permasalahan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perbaikan agar permasalahan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan menjadi semakin berkurang, dan tidak menjadi temuan berulang yang dapat mengganggu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujar Hadi Purnomo.
Turut hadir dalam penyerahan LKPP Tahun 2012 oleh pimpinan BPK itu antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Mendikbud Mohammad Nuh, Menkes Nafsiah Mboi, Menteri ESDM Jero Wacik, Menhut Zulkifli Hasan, Menteri PU Djoko Kirmanto, Jaksa Agung Basrief Arife, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
(gpr)