Pemkab Muaraenim minta KAI kirim surat resmi

Rabu, 12 Juni 2013 - 18:16 WIB
Pemkab Muaraenim minta...
Pemkab Muaraenim minta KAI kirim surat resmi
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim meminta pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengirimkan surat resmi kepada Bupati Muaraenim terkait permintaan penghapusan aset Pemkab Muaraenim.

Hal ini menyusul pembangunan jalur Kereta Api (KA) double track dari Desa Niru Kecamatan Rambang Dangku hingga ke Tanjung Enim Baru Kecamatan Lawang Kidul.

Asisten II Pemkab Muaraenim Bidang Hukum, Hasanudin mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Muaraenim setuju dan siap mendukung pembangunan jalur KA double track oleh PT KAI. Namun, terkait proyek tersebut banyak bersentuhan dengan aset Pemkab Muaraenim dan aset masyarakat yang harus dihapus. Untuk itu, pihak manajemen PT KAI harus menyampaikan surat resmi kepada Bupati Muaraenim.

"Terkait hal ini, kami minta kepada manajemen PT KAI untuk giat melakukan koordinasi dengan Pemkab Muaraenim. Sebab, dalam prosesnya proyek PT KAI ini banyak yang bersentuhan langsung dengan aset Pemkab dan persoalan masyarakat yang juga harus dicarikan solusinya," ujar Hasanudin di Muaraenim, Rabu (12/6/2013).

Hasanudin mengatakan, aset yang terkena proyek double track akan dihitung terlebih dahulu oleh Pemkab Muaraenim. Dalam hal ini, tim terpadu dari Pemkab Muaraenim akan mengecek ke lapangan dengan berkoordinasi denan PT KAI, Camat, Lurah/Kepala Desa (Kades) dan masyarkat setempat. "Setelah penghitungan ini, barulah persoalan ganti rugi aset dapat dilakukan," terang Hasanudin.

Camat Ujan Mas, Kurniawan mengakui di wilayahnya terdapat sejumlah aset Pemkab Muaraenim yang dilalui proyek double track PT KAI dan harus dilakukan relokasi. Seperti di Desa Ulak Bandung, Desa Ujan Mas Baru, Desa Pinang Belarik, Desa Muara Gula Baru, dan Desa Tanjung Raman.

Staf Madya Bidang Jembatan Investasi Divisi PT KAI Regional III Sumatera Selatan (Sumsel), Jatnika mengungkapkan, terkait permintaan agar PT KAI mengirimkan surat resmi ke bupati Muaraenim serta ganti rugi dan masalah relokasi pihaknya akan melapor ke pimpinan PT KAI di Palembang.

Jatnika merinci, dalam proyek double track sejauh 80 kilometer dari Desa Niru, Kecamatan Rambang Dangku hingga Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul. Di antaranya melewati beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Gunung Megang, Kecamatan Ujan Mas, dan Kecamatan Muaraenim.

Dari proyek tersebut yang ditargetkan realisasi selesai akhir 2013. Adapun aset Pemkab Muaraenim yang masih dipertimbangkan ganti rugi dan relokasi oleh PT KAI, seperti bangunan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lematang Enim, sarana irigasi, jalan-jalan cor, dan juga tiang-tiang telepon sarana telekomunikasi.

"Semua akan dilaporkan ke pimpinan. Target tahun ini proyek double track sudah selesai," tandasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Dorong Pembangunan...
DPR Dorong Pembangunan Double-Double Track Buntut Tragedi Bekasi Timur
Top! Proyek DDT Manggarai-Cikarang...
Top! Proyek DDT Manggarai-Cikarang Paket A Tahap 1 Sudah 98%
KRLmania Desak Audit...
KRLmania Desak Audit Total Persinyalan dan Percepatan DDT Bekasi-Cikarang
Double Track, Elektrifikasi,...
Double Track, Elektrifikasi, dan Pemasangan Palang Pintu Jadi Evaluasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Kronologi Crane Proyek...
Kronologi Crane Proyek Rel Ganda KA Bogor-Sukabumi Tiba-tiba Terguling
Menhub: Jalur Stasiun...
Menhub: Jalur Stasiun Cigombong Akan Dibangun Double Track
Berita Terkini
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
6 menit yang lalu
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
16 menit yang lalu
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
56 menit yang lalu
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
1 jam yang lalu
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
1 jam yang lalu
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
2 jam yang lalu
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved