Ini kriteria penerima BLSM di Depok
A
A
A
Sindonews.com - Kartu Perlindungan Sosial (KPS) mulai tiba di kantor pos PT Indonesia Unit Pelaksana Operasi di Jalan Kartini, Depok, hari ini (20/6/2013).
KPS ini berfungsi untuk mencairkan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) saat pemerintah sudah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penerima KPS di Depok sebanyak 41.163 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Data tersebut diambil dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) di tiap kelurahan.
Kepala TU Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok, Bambang Pamungkas mengatakan, data PPLS yakni menjaring warga di mana mereka menjadi terduga miskin pada 2011. Ditemukan 18 persen terduga miskin dari 1,8 juta penduduk Depok.
"Kami mencari orang-orang yang diduga miskin, dengan biaya pengeluaran terendah per bulan, masyarakat dengan golongan ekonomi paling bawah. Atau menghitung pengeluaran per kapita," katanya kepada wartawan, Kamis(20/6/2013).
Bambang mengatakan, warga yang berada di garis kemiskinan di Depok rata-rata mengeluarkan biaya pengeluaran Rp358 ribu per bulan. Sementara penduduk yang benar-benar miskin, memiliki biaya pengeluaran di bawah Rp358 ribu per bulan.
"Garis kemiskinan yang kita hitung tiap daerah berbeda-beda, hidup dengan standar minimal segitu. Di Depok ada 2,75 persen dari 1,8 juta warga, masuk kategori miskin, merekalah yang memiliki biaya pengeluaran di bawah Rp358 ribu," paparnya.
Mereka yang masuk kategori miskin, kata Bambang, menerima KPS dan BLSM. Sementara warga yang hampir miskin, sebagian juga memperoleh KPS, tetapi lebih banyak yang tidak mendapatkannya.
"Hampir miskin dapat juga BLSM, tetapi enggak semua. Penduduk hampir miskin di Depok ada 5,67 persen, dan rentan miskin ada 5,19 persen," pungkas dia.
KPS ini berfungsi untuk mencairkan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) saat pemerintah sudah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penerima KPS di Depok sebanyak 41.163 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Data tersebut diambil dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) di tiap kelurahan.
Kepala TU Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok, Bambang Pamungkas mengatakan, data PPLS yakni menjaring warga di mana mereka menjadi terduga miskin pada 2011. Ditemukan 18 persen terduga miskin dari 1,8 juta penduduk Depok.
"Kami mencari orang-orang yang diduga miskin, dengan biaya pengeluaran terendah per bulan, masyarakat dengan golongan ekonomi paling bawah. Atau menghitung pengeluaran per kapita," katanya kepada wartawan, Kamis(20/6/2013).
Bambang mengatakan, warga yang berada di garis kemiskinan di Depok rata-rata mengeluarkan biaya pengeluaran Rp358 ribu per bulan. Sementara penduduk yang benar-benar miskin, memiliki biaya pengeluaran di bawah Rp358 ribu per bulan.
"Garis kemiskinan yang kita hitung tiap daerah berbeda-beda, hidup dengan standar minimal segitu. Di Depok ada 2,75 persen dari 1,8 juta warga, masuk kategori miskin, merekalah yang memiliki biaya pengeluaran di bawah Rp358 ribu," paparnya.
Mereka yang masuk kategori miskin, kata Bambang, menerima KPS dan BLSM. Sementara warga yang hampir miskin, sebagian juga memperoleh KPS, tetapi lebih banyak yang tidak mendapatkannya.
"Hampir miskin dapat juga BLSM, tetapi enggak semua. Penduduk hampir miskin di Depok ada 5,67 persen, dan rentan miskin ada 5,19 persen," pungkas dia.
(izz)