BBM naik, tarif angkutan naik maksimal 20%

Jum'at, 21 Juni 2013 - 10:15 WIB
BBM naik, tarif angkutan...
BBM naik, tarif angkutan naik maksimal 20%
A A A
Sindonews.com - Kabid Perhubungan Darat pada Dishubkominfo Kabupaten Jepara, Abdul Hidayat mengatakan, pihaknya sudah memiliki pedoman perubahan tarif setelah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinaikkan.

Menurut dia, Dirjen Kemenhub merekomendasikan kenaikan tarif tersebut maksimal 20 persen dari tarif lama. Hal ini mengacu fakta di lapangan yang menyebutkan jika komponen biaya BBM angkutan umum besarannya hanya mencapai 12 persen dari keseluruhan biaya yang ditanggung oleh perusahaan.

“Komponennya memang banyak, semisal onderdil dan suku cadang lainnya. Nah khusus BBM itu biayanya hanya segitu,” kata dia di Jepara, Jumat (21/6/2013).

Hidayat menambahkan, terkait ada tidaknya perubahan tarif angkutan umum, akan resmi diberlakukan setelah pemerintah resmi menaikkan harga BBM. Itupun masih harus dibahas dulu dalam berbagai rapat mulai dari tingkat Provinsi Jawa Tengah maupun di lingkup Pemkab Jepara.

“Saat ini kita sudah menyusun draf perubahan tarif. Kalau BBM naik draf langsung kita serahkan Bupati Jepara. Dan setelah itu tarif baru resmi berlaku,” tandasnya.

Sementara hingga pagi ini, pihaknya menimbau kepada seluruh angkuta di Jeparan untuk tidak menaikkan tarif sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait penaikkan harga BBM bersubsidi.

Sejauh ini, pihaknya belum mendapat aduan adanya bus yang melanggar aturan terkait tarif. Namun, jika memang ada bus yang melanggar, pihaknya siap menjatuhkan sanksi bagi PO yang menaungi.

Adapun, sanksi yang diberikan beragam sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. Bentuknya mulai dari teguran hingga penundaan izin trayek bus tersebut.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siap-siap, Menhub Akan...
Siap-siap, Menhub Akan Naikkan Tarif Angkutan Umum
Kenaikan Tarif Angkutan...
Kenaikan Tarif Angkutan Umum Terdampak Perubahan Harga BBM
Harga BBM Naik, Tarif...
Harga BBM Naik, Tarif Angkot Depok Naik 30%
Tarif Bus Naik 40%,...
Tarif Bus Naik 40%, Pengusaha Bilang Masih Tahap Wajar
Harga BBM Naik, Organda...
Harga BBM Naik, Organda KBB Usulkan Kenaikan Tarif Angkutan Umum 30 sampai 40 Persen
Harga BBM Subsidi Naik,...
Harga BBM Subsidi Naik, Pengusaha Minta Tarif Angkutan juga Disesuaikan
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
4 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
4 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
4 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
6 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
6 jam yang lalu
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved