OJK akui lembaga investasi ilegal marak beredar

Jum'at, 21 Juni 2013 - 16:22 WIB
OJK akui lembaga investasi...
OJK akui lembaga investasi ilegal marak beredar
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui tidak sedikit lembaga investasi ilegal yang beredar luas di tengah masyarakat.

Sebagian besar lembaga tersebut menyalahgunakan izin usaha perdagangan dari Bappebti untuk menarik dana masyarakat. Padahal, untuk menarik dana masyarakat seperti produk investasi, mesti mendapat izin dari Bank Indonesia (BI) atau OJK.

Anggota Dewan Komisioner OJK, Ilya Avianti mengakui, lembaga investasi bodong seperti produk investasi emas banyak beredar luas di masyarakat. Lembaga tersebut tidak terpantau oleh BI atau OJK karena tidak memegang izin BI atau OJK.

"Mereka menggunakan izin perdagangan dari Bappebti. Padahal itu tidak boleh. Karena usaha mereka sudah menghimpun dana dari masyarakat," jelas Ilya sebelum menjadi keynote speaker pada Sosialisasi OJK kepada Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Hotel Horison, Kota Bandung, Jumat (21/6/2013).

Menurutnya, tidak sedikit lembaga investasi yang menawarkan keuntungan cukup besar dengan bunga di atas 3 persen setiap bulan. Bunga tersebut dinilai sangat tidak rasional. Selain itu, tidak sedikit lembaga investasi bodong yang memperalat tokoh agama atau tokoh masyarakat untuk menarik masyarakat di komunitasnya.

"Model investasi lainnya yaitu melalui koperasi. Alangkah lebih baiknya, sebelum masyarakat menjadi nasabah, terlebih dulu mengetahui izin usahanya. Dan apabila ragu-ragu, lebih baik menghubungi call center OJK," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
5 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
5 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
5 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
6 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
6 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
6 jam yang lalu
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved