OJK akui lembaga investasi ilegal marak beredar

Jum'at, 21 Juni 2013 - 16:22 WIB
OJK akui lembaga investasi...
OJK akui lembaga investasi ilegal marak beredar
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui tidak sedikit lembaga investasi ilegal yang beredar luas di tengah masyarakat.

Sebagian besar lembaga tersebut menyalahgunakan izin usaha perdagangan dari Bappebti untuk menarik dana masyarakat. Padahal, untuk menarik dana masyarakat seperti produk investasi, mesti mendapat izin dari Bank Indonesia (BI) atau OJK.

Anggota Dewan Komisioner OJK, Ilya Avianti mengakui, lembaga investasi bodong seperti produk investasi emas banyak beredar luas di masyarakat. Lembaga tersebut tidak terpantau oleh BI atau OJK karena tidak memegang izin BI atau OJK.

"Mereka menggunakan izin perdagangan dari Bappebti. Padahal itu tidak boleh. Karena usaha mereka sudah menghimpun dana dari masyarakat," jelas Ilya sebelum menjadi keynote speaker pada Sosialisasi OJK kepada Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Hotel Horison, Kota Bandung, Jumat (21/6/2013).

Menurutnya, tidak sedikit lembaga investasi yang menawarkan keuntungan cukup besar dengan bunga di atas 3 persen setiap bulan. Bunga tersebut dinilai sangat tidak rasional. Selain itu, tidak sedikit lembaga investasi bodong yang memperalat tokoh agama atau tokoh masyarakat untuk menarik masyarakat di komunitasnya.

"Model investasi lainnya yaitu melalui koperasi. Alangkah lebih baiknya, sebelum masyarakat menjadi nasabah, terlebih dulu mengetahui izin usahanya. Dan apabila ragu-ragu, lebih baik menghubungi call center OJK," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Keamanan Jadi Faktor...
Keamanan Jadi Faktor Utama Nasabah Memilih Bank Digital
44 menit yang lalu
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
1 jam yang lalu
Kepala BPS Ungkap Progres...
Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
1 jam yang lalu
IHSG Cetak Rebound,...
IHSG Cetak Rebound, Kembali Lagi ke Level 6.000 usai Pengumuman S&P Global Ratings
2 jam yang lalu
S&P Rilis Peringkat...
S&P Rilis Peringkat Kredit Terbaru Indonesia: Outlook Stabil di BBB/A-2
2 jam yang lalu
Rupiah Ambruk Diterpa...
Rupiah Ambruk Diterpa Mega Korupsi hingga Konflik AS-Iran, Hari ini Tembus Rp18.109 per USD
2 jam yang lalu
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved