ACA dan Eximbank jalin kerja sama Kontra Garansi
A
A
A
Sindonews.com - PT Asuransi Central Asia (ACA) dan lembaga pembiayaan ekspor, Indonesia Eximbank menandatangani kerja sama Kontra Garansi.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi penerbitan Sertifikat Kontra Garansi oleh ACA terhadap garansi yang diterbitkan Indonesia Eximbank atas permintaan principal (penerima proyek) untuk kepentingan obligee (pemberi proyek).
Penandatanganan kerja sama dilakukan Direktur Pelaksana Eximbank Isnen Sutopo dan Presiden Direktur ACA Teddy Hailamsah di Mercantile Athletic Club, Gedung WTC, Jakarta, Selasa (25/6/2013). "Perjanjian kerja sama Kontra Garansi mencakup bid guarantee, performance guarantee, advance payment guarantee dan maintanance guarantee yang diterbitkan Indonesia Eximbank," kata Isnen.
Dia menjelaskan, jika principal mengalami default, maka kerugian obligee akan ditutup oleh Indonesia Eximbank dan ACA. Di mana pihak yang dapat menjadi principal adalah penerima proyek yang terkait kegiatan ekspor atau penunjang ekspor.
Sementara itu, ACA berharap dapat meningkatkan pendapatan premi dari lini bisnis asuransi surety bond. "Dengan kerja sama ini kami berharap bisa saling membantu dalam mengembangkan bisnis ekspor impor di Indonesia. Ke depan, kami berencana memperluas cakupan kerja sama dalam hal penutupan asuransi kredit," ujar Presiden Direktur ACA, Teddy Hailamsah.
Sebelumnya, ACA telah bekerja sama dengan beberapa bank nasional dalam menerbitkan Kontra Bank Garansi. Demikian pula Indonesia Eximbank telah menjalin kerja sama Kontra Garansi dengan beberapa perusahaan asuransi lain.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi penerbitan Sertifikat Kontra Garansi oleh ACA terhadap garansi yang diterbitkan Indonesia Eximbank atas permintaan principal (penerima proyek) untuk kepentingan obligee (pemberi proyek).
Penandatanganan kerja sama dilakukan Direktur Pelaksana Eximbank Isnen Sutopo dan Presiden Direktur ACA Teddy Hailamsah di Mercantile Athletic Club, Gedung WTC, Jakarta, Selasa (25/6/2013). "Perjanjian kerja sama Kontra Garansi mencakup bid guarantee, performance guarantee, advance payment guarantee dan maintanance guarantee yang diterbitkan Indonesia Eximbank," kata Isnen.
Dia menjelaskan, jika principal mengalami default, maka kerugian obligee akan ditutup oleh Indonesia Eximbank dan ACA. Di mana pihak yang dapat menjadi principal adalah penerima proyek yang terkait kegiatan ekspor atau penunjang ekspor.
Sementara itu, ACA berharap dapat meningkatkan pendapatan premi dari lini bisnis asuransi surety bond. "Dengan kerja sama ini kami berharap bisa saling membantu dalam mengembangkan bisnis ekspor impor di Indonesia. Ke depan, kami berencana memperluas cakupan kerja sama dalam hal penutupan asuransi kredit," ujar Presiden Direktur ACA, Teddy Hailamsah.
Sebelumnya, ACA telah bekerja sama dengan beberapa bank nasional dalam menerbitkan Kontra Bank Garansi. Demikian pula Indonesia Eximbank telah menjalin kerja sama Kontra Garansi dengan beberapa perusahaan asuransi lain.
(dmd)