OJK-Japan FSA kerja sama pengawasan lembaga keuangan

Selasa, 25 Juni 2013 - 19:08 WIB
OJK-Japan FSA kerja sama pengawasan lembaga keuangan
OJK-Japan FSA kerja sama pengawasan lembaga keuangan
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gandeng Japan Financial Services Agency (Japan FSA) untuk melakukan kerja sama guna peningkatan pengawasan di sektor jasa keuangan non bank dan perbankan.

Kerja sama tersebut secara resmi disampaikan kala Kunjungan Japan FSA ke OJK yang diwakili oleh Ryutaro Hatanaka selaku Komisaris Japan FSA dan dua pejabat Hubungan Internasional Japan FSA.

Atas pertemuan ini, maka kedua belah pihak membetuk Nota Kesepahaman (Exchange of Letter/EOL) antara OJK dan Japan FSA yang pembahasannya telah disepakati akan dimulai pada awal semester kedua 2013.

"Ketua Dewan Komisioner OJK dan Commissioner Japan FSA menyepakati bahwa substansi di dalam EOL harus inklusif dan diorientasikan pada hasil (outcomes) yang kongkret," demikian disampaikan pihak OJK dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Selasa (25/6/2013).

Dalam pertemuan tersebut juga sempat disepakati beberapa area kerja sama prioritas yang akan dituangkan ke dalam EOL tersebut, antara lain, area kerja sama pengawasan terhadap konglomerasi keuangan (supervision of financial conglomerates), area kerjasama peningkatan kualitas dan efektivitas sistem pengawasan terintegrasi (effectiveness of integrated supervision), dan area kerja sama peningkatan koordinasi pengawasan lintas batas (coordination on crossborder supervision).

Penandatanganan EOL direncanakan akan dilakukan dalam dua tahap berdasarkan ruang lingkup EOL. Penandatanganan tahap pertama untuk pengawasan sektor jasa keuangan di luar bank (pasar modal, asuransi, perusahaan pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya) pada Oktober 2013. Sementara penandatanganan tahap kedua yang akan mencakup pula pengawasan sektor perbankan pada awal Januari 2014.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5252 seconds (0.1#10.140)