Jutaan penduduk miskin Jabar tak terima BLSM

Senin, 01 Juli 2013 - 16:47 WIB
Jutaan penduduk miskin...
Jutaan penduduk miskin Jabar tak terima BLSM
A A A
Sindonews.com - Sekitar 1,7 juta rumah tangga sasaran (RTS) di Jawa Barat yang masuk katagori rumah tangga miskin tidak menerima dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), sebagai dana kompensasi kenaikan harga BBM berubsidi.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat mencatat, terdapat sekitar 4,3 juta RTS di Jabar yang masuk katagori penduduk miskin. Yaitu masyarakat yang dianggap masuk katagori sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin. Data tersebut juga yang diajukan kepada TNP2K pada tahun 2011, untuk penerima BLSM 2013.

Sementara, data yang dilangsir dari www.kompensasi.info, jumlah RTS penerima BLSM yaitu sebanyak 2.615.790 RTS. Artinya, ada selisih sekitar 1,7 juta RTS.

“Memang yang dipakai TNP2K adalah 25 persen dari jumlah penduduk. Sementara kami 40 persen dari jumlah penduduk,” jelas Kepala Bidang Statistik dan Sosial, Dyah Anugrah Kuswardani di Kantor BPS Jabar, Jalan PHH Mustopa, Kota Bandung, Senin (1/7/2013).

Namun demikian, BPS tidak mengetahui secara rinci, kenapa dari 4,3 juta RTS yang diajukan BPS, hanya sekitar 2,6 juta RTS yang mendapat BLSM. Padahal, lanjut Dyah, mereka masuk katagori masyarakat miskin.

Dyah memperkirakan, sisa RTS yang tidak menerima BLSM yaitu masyarakat dengan katagori rentan miskin. Hal itu didasarkan kalkulasi BPS yang dicocokkan dengan TNP2KP.

Menurut dia, RTS yang diajukan BPS yaitu 443.150 RTS (sangat miskin), 585.747 RTS (miskin), 1.181.463 RTS (hampir miskin), dan 2.101.540 RTS (rawan miskin). Apabila data tersebut diurutkan dari masyarakat yang sangat miskin, maka penerima BLSM berasal dari katagori masyarakat sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan sebagian RTS yang masuk katagori rawan miskin.

“Mereka yang tidak menerima BLSM kemungkinan, RTS yang masuk katagori rawan miskin, dengan asumsi pengambilan data dilakukan dari RTS dengan katagori sangat miskin,” jelas dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0757 seconds (0.1#10.140)