Jabar dorong UMKM lakukan sertifikasi halal

Kamis, 04 Juli 2013 - 17:56 WIB
Jabar dorong UMKM lakukan sertifikasi halal
Jabar dorong UMKM lakukan sertifikasi halal
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal untuk produk olahannya.

Sertifikasi halal penting di pakai melihat potensi persaingan produk olahan yang semakin ketat. Apalagi, pada 2015 Indonesia akan menghadapi ASEAN Economic Community (AEC), di mana arus barang dari luar negeri dengan mudahnya masuk ke Indonesia.

Begitupun sebaliknya, sertifikasi halal akan mempermudah produk dalam negeri menyasar masyarakat ASEAN seperti Malaysia.

"Nanti, konsumen tidak hanya bicara soal harga murah. Tapi juga soal kualitas produk. Adanya label halal pada produk penganan akan menjadi nilai tambah bagi konsumen," jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar, Ferry Sofwan Arif pada Indonesia Halal Expo Jabar (Indhex) 2013 di Lapangam Gasibu, Kota Bandung, Kamis (4/7/2013).

Menurutnya, konsumen akan percaya atas produk yang dibelinya, setelah ada penjaminan dari MUI melalui sertifikasi halal. Namun, untuk mendapatkan label halal, pelaku UMKM mesti melakukan pendaftaran sertifikasi halal kepada MUI untuk selanjutnya disurvei komponen bahan baku penganan. Sertifikasi membutuhkan dana lebih dari Rp1 juta per produk.

Dia mengakui, biaya menjadi persoalan bagi pelaku usaha mikro. Pemprov, lanjut dia, terus berupaya menstimulus melalui subsidi sertifikasi bagi pengusaha kecil. Pihaknya mengklaim, 5.816 produk bersertifikasi halal lahir berkat stimulus pemprov dari 10.080 total produk halal di Jabar.

Ferry menjelaskan, stimulus itu dilakukan karena keberadaan produk halal sangat dibutuhkan bagi 45 juta penduduk Jabar, dalam rangka menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat. Hal itu juga dilakukan demi mengejar target Jabar sebagai provinsi halal 2014.

"Tahun ini, 350 produk pelaku UKM telah berhasil memiliki sertifikasi halal. Pencapaian tersebut akan semakin tinggi dengan target 1.000 sertifikasi halal pada tahun depan," jelas Ferry. Dinas Perindustrian dan Perdagangan, lanjut dia, fokus mendorong sertifikasi halal terutama bagi rumah makan dan restoran.

Namun, upaya pemprov menggenjot produk bersertifikasi halal mesti didukung pemerintah kota/kabupaten. "Tapi jangan hanya pemprov, pemerintah kota/kabupaten juga harus mendukung dengan upaya kongkrit," kata dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1353 seconds (0.1#10.140)