Jaktim belum terima surat operasi pasar dari Kemendag
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mengawasi dan memonitor lonjakkan harga di sejumlah pasar di ibukota, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan surat mengenai operasi di sejumlah pasar yang ditujukan kepada Dinas Perdagangan Dalam Negeri DKI Jakarta yang diturunkan kepada lima wilayah kota administrasi.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Suku Dinas UMKM Jakarta Timur (Jaktim), Aceng mengatakan, sampai saat ini belum menerima surat dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan operasi pasar.
"Kalau sampai sekarang, belum ada surat dari Kementerian Perdagangan buat operasi pasar," katanya kepada Sindonews di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2013).
Menurutnya, untuk keputusan di pasar mana saja yang akan dilakukan operasi, tergantung dari hasil pantauan harga yang tinggi. Sehingga setiap pasar berbeda.
"Kan ada pasar yang menjual telur Rp22 ribu per kilogram (kg), ada juga yang Rp21 ribu dan Rp20ribu per kg. Kita pantau di mana yang tinggi harganya (tidak seragam), kita laporkan ke Dinas, Dinas laporkan lagi ke Kementerian Perdagangan. Nanti dari mereka yang turun lagi kasih surat untuk operasi di mana saja," ujar Aceng.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Suku Dinas UMKM Jakarta Timur (Jaktim), Aceng mengatakan, sampai saat ini belum menerima surat dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan operasi pasar.
"Kalau sampai sekarang, belum ada surat dari Kementerian Perdagangan buat operasi pasar," katanya kepada Sindonews di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2013).
Menurutnya, untuk keputusan di pasar mana saja yang akan dilakukan operasi, tergantung dari hasil pantauan harga yang tinggi. Sehingga setiap pasar berbeda.
"Kan ada pasar yang menjual telur Rp22 ribu per kilogram (kg), ada juga yang Rp21 ribu dan Rp20ribu per kg. Kita pantau di mana yang tinggi harganya (tidak seragam), kita laporkan ke Dinas, Dinas laporkan lagi ke Kementerian Perdagangan. Nanti dari mereka yang turun lagi kasih surat untuk operasi di mana saja," ujar Aceng.
(izz)