SK kenaikan tarif angkot di Magelang disahkan

Kamis, 11 Juli 2013 - 14:48 WIB
SK kenaikan tarif angkot...
SK kenaikan tarif angkot di Magelang disahkan
A A A
Sindonews.com - Surat Keputusan (SK) Wali Kota Magelang yang mengatur penyesuaian tarif angkutan kota (Angkot) telah disahkan. Upaya tersebut sebagai tindakan solutif atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

SK Wali Kota tersebut disambut baik oleh sejumlah sopir angkot di Magelang. Sebab, setidaknya dengan tarif yang baru dapat menyeimbangkan antara pendapatan dengan pengeluaran terutama di bagian pengisian BBM yang diperlukan dalam beroperasi.

Salah seorang sopir angkot Jalur 3, Kusno mengatakan, SK Wali Kota tersebut dapat dijadikan sebagai pedoman jika nantinya ada penumpang yang protes atas kenaikan tarif.

"Selama ini sih penumpang memang tak ada yang protes saat ditarik Rp3.000, tapi kalau sudah ada SK-nya ini kan bisa lebih tenang," katanya, Kamis (11/7/2013).

Dijelaskannya, sebelumnya, tarif angkot di Kota Magelang adalah Rp2.500 untuk umum dan Rp1.200 untuk pelajar. Sedangkan usai kenaikan harga BBM, para sopir menaikkan tarif tersebut menjadi Rp3.000 untuk penumpang umum, dan Rp1.500 untuk pelajar berseragam. "Namun, kenaikan itu tidak menjadi masalah sampai akhirnya SK resmi turun," lanjutnya.

Kusno menambahkan, SK Wali Kota Magelang yang baru tersebut dinilai juga telah sesuai dengan kondisi dan situasi di lapangan. Ia dan sejumlah sopir angkot lainnya selama ini memang telah cukup lama menanti Wali Kota mengeluarkan surat resmi terkait penyesuaian tarif tersebut.

"Kami memang sempat was-was kalau ada (penumpang) yang menuntut, karena kenaikan tarif yang kami kenakan sudah tidak sesuai SK Wali Kota terdahulu, syukur kalau sudah ada SK-nya," paparnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inflasi Oktober Capai...
Inflasi Oktober Capai 0,12%, Kenaikan Tarif Angkutan Ikut Andil
10 Kota dengan Tarif...
10 Kota dengan Tarif Taksi Paling Mahal di Dunia, Nomor Satu Rp85.200 per Km
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Siap-siap, Menhub Akan...
Siap-siap, Menhub Akan Naikkan Tarif Angkutan Umum
Wacana Tarif Berdasarkan...
Wacana Tarif Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Transjakarta: Ongkos Masih Rp3.500 per Penumpang
Naik Teman Bus Berbayar...
Naik Teman Bus Berbayar Mulai 31 Oktober, Segini Tarifnya
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
43 menit yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
51 menit yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
1 jam yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved