LTV DP KPR hindarkan negara dari bubble properti
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan M. Chatib Basri menyambut baik penerapan Loan To Value (LTV) ratio untuk setiap pembayaran Down Payment (DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diterapkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 1 September nanti.
Chatib menyebut hal itu dapat menghindarkan Indonesia dari bubble properti yang dapat berpotensi krisis seperti di negara-negara lain.
"Kan banyak negara kadang-kadang krisis itu dari properti. Nanti saya mau ngomong dulu sama Pak Agus (Gubernur BI), kalau sudah ketemu pak Agus kan gampang," ujarnya di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Dia mengungkapkan, tingginya harga properti telah menciptakan potensi bubble properti. Oleh karena itu dirinya siap bekerjasama dengan BI untuk mempersiapkan aturan-aturan terkait LTV ini.
Makanya (BI) harus ada kerja sama dengan pemerintah. Aturannya nanti juga pemerintah harus menyiapkan. Supaya properti itu bisa di-manage dan tidak terjadi bubble," tandas Chatib.
Chatib menyebut hal itu dapat menghindarkan Indonesia dari bubble properti yang dapat berpotensi krisis seperti di negara-negara lain.
"Kan banyak negara kadang-kadang krisis itu dari properti. Nanti saya mau ngomong dulu sama Pak Agus (Gubernur BI), kalau sudah ketemu pak Agus kan gampang," ujarnya di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Dia mengungkapkan, tingginya harga properti telah menciptakan potensi bubble properti. Oleh karena itu dirinya siap bekerjasama dengan BI untuk mempersiapkan aturan-aturan terkait LTV ini.
Makanya (BI) harus ada kerja sama dengan pemerintah. Aturannya nanti juga pemerintah harus menyiapkan. Supaya properti itu bisa di-manage dan tidak terjadi bubble," tandas Chatib.
(gpr)