AJB Bumiputera belum dapat info soal iuran OJK

Selasa, 16 Juli 2013 - 09:37 WIB
AJB Bumiputera belum...
AJB Bumiputera belum dapat info soal iuran OJK
A A A
Sindonews.com - Usul Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memungut iuran dari sektor jasa keuangan ternyata belum disampaikan kepada beberapa industri keuangan non bank.

Direktur Utama Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, Cholil Hasan mengaku belum mengetahui rencana pungutan iuran yang diperkirakan mulai berlaku pada bulan September-Oktober tersebut.

"Rasanya belum ada pemberitahuan seperti itu sepengetahuan saya. Saya sih belum terima informasi mengenai iuran tersebut, coba tanya ke OJK sendiri," ujarnya di Jakarta, Senin (15/7/2013) malam.

Sebelumnya OJK berencana menarik iuran dari sektor jasa keuangan untuk melepaskan ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D.Hadad sebelumnya mengatakan bawha saat ini pihaknya sedang menggodok aturan iuran yang akan diberlakukan kepada pasar modal dan industri keuangan non bank (IKNB).

Diharapkan pada bulan Oktober tahun ini, OJK sudah dapat menarik iuran tersebut, sehingga pada akhir tahun dapat terkumpul dana sebesar Rp166 miliar.

"Sudah kita bahas di level pemerintah. September kita harap Peraturan OJK sudah ada, sehingga pengumpulan iuran sudah dapat dilaksanakan di bulan Oktober. Hitungan kasarnya akhir tahun kita dapat mengumpulkan Rp166 miliar," ujarnya.

Sedangkan iuran bagi sektor perbankan akan dilaksanakan pada tahun 2014, tentunya Muliaman sudah mempertimbangkan segala aspek dalam penerapan iuran tersebut.

"Di tahun 2014 pungutan juga akan dikenakan ke perbankan, tetapi secara bertahap dengan perbandingan kecil ke besar terhadap APBN selama lima tahun," katanya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
3 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
13 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
50 menit yang lalu
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
1 jam yang lalu
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
1 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved