Belasan minimarket di Solo ajukan buka 24 jam

Selasa, 16 Juli 2013 - 14:45 WIB
Belasan minimarket di...
Belasan minimarket di Solo ajukan buka 24 jam
A A A
Sindonews.com - Sejumlah minimarket di Kota Solo, Jawa Tengah mengajukan izin kepada Pemerintah Kota (Pemkot Solo) untuk memperpanjang jam operasional.

Keterangan yang didapatkan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Boeddi Soeharto menyebutkan, setidaknya ada 13 minimarket yang mengajukan buka selama 24 jam. Menurutnya 13 minimarket tersebut saat ini telah buka sampai jam 22.00 WIB.

Ia mengatakan, proses perijinan 13 minimarket tersebut akan berlangsung cukup lama. Pasalnya akan dilakukan kajian terlebih dahulu di 13 minimarket tersebut hingga akhirnya izin operasional selama 24 jam bakal dikeluarkan oleh Pemkot Solo.

Boeddi menjelaskan, setidaknya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Minimarket tersebut jika ingin buka selama 24 jam penuh. Syarat itu di antaranya yakni minimarket tersebut harus berada di Jalan Nasional dan Jalan Provinsi. Selain itu untuk buka 24 jam, minimarket harus berada di sekitaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan berada di Kawasan Rumah Sakit.

"Syarat utama itu harus dipenuhi, jika tidak bisa dipenuhi maka mereka tidak bisa buka selama 24 jam. Selain itu minimarket harus jauh dari pasar tradisional," ucap Boeddi, Selasa (16/7/2013).

Selain itu, menurut Boeddi saat ini ada sekitar 30 minimarket yang sedang mengajukan proses izin buka baru. Ia mengatakan nantinya Pemkot juga akan melakukan kajian terlebih dahulu mengenai pendirian minimarket tersebut. Menurutnya, jika tidak bertentangan dengan
Peraturan Daerah (Perda) maka izin itu bakal diterbitkan.

"Ya semuanya kita akan kaji terlebih dahulu sebelum izin itu diterbitkan. Sehingga keberadaan minimarket tersebut tidak akan mengganggu pasar tradisional," sambungnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, Honda Hendarto, mengatakan Pemkot Solo harus mengkaji secara mendalam mengenai pemberian izin minimarket untuk buka 24 jam. Honda juga mengatakan, pemberian izin tersebut harusnya tidak bertentangan dengan Perda yang sudah ada.

Sehingga pemberian izin tersebut tidak berdampak luas terhadap masyarakat. "Pemerintah Kota Solo itu harus tegas, jangan memberikan izin jika itu bertentangan dengan Perda yang sudah ada. Meskipun izin itu yang mengeluarkan Walikota," ucap Honda saat ditemui di Kompleks Balaikota Solo.

Perlu diketahui, saat ini jumlah pertokoan modern yang ada di Kota Solo sebanyak 49 tempat baik katagori besar maupun kecil. Sedangkan pasar tradisional di Solo hanya 43 unit.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jebol Dinding Minimarket...
Jebol Dinding Minimarket di Sukabumi, Pencuri Gasak Berbagai Jenis Rokok
Pembobolan 5 Minimarket...
Pembobolan 5 Minimarket di Jaktim, Polisi: Diduga Pelakunya Sama
Hilangkan Jejak, Pembobol...
Hilangkan Jejak, Pembobol Minimarket di Bekasi Gasak Perangkat CCTV
Bobol Minimarket di...
Bobol Minimarket di Bekasi, Pencuri Ini Cuma Ambil Celana Dalam dan Rokok
2 Perampok Bersenpi...
2 Perampok Bersenpi Gasak Minimarket di Jaktim, Rp55 Juta Melayang
Bobol Minimarket, Maling...
Bobol Minimarket, Maling Bawa Kabur Uang Rp87 Juta
Berita Terkini
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
41 menit yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
1 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
2 jam yang lalu
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
11 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
11 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
11 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved