Garuda sediakan shuttle bus gratis di Bandara Kuala Namu

Rabu, 24 Juli 2013 - 17:33 WIB
Garuda sediakan shuttle bus gratis di Bandara Kuala Namu
Garuda sediakan shuttle bus gratis di Bandara Kuala Namu
A A A
Sindonews.com - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) siap menyediakan fasilitas transportasi gratis berupa satu buah shuttle bus selama 30 hari ke depan, untuk ditempatkan di Kuala Namu International Airport (KNIA).

Seperti diketahui mulai Kamis (25/7/2013), Garuda akan mengoperasikan rute penerbangan, baik domestik maupun internasional, dari dan menuju kota Medan dari KNIA.

Penerbangan perdana dari bandara Kuala Namu dilayani pesawat GA 181 yang akan lepas landas pada pukul 05.00 WIB menuju Jakarta. VP Corporate Communication Garuda Indonesia, Pujobroto mengatakan, KNIA berlokasi di Desa Beringin, Kabupaten Deli Serdang yang berjarak sekitar 39 kilometer (km) dari kota Medan.

Untuk menuju Bandara ini, selain menggunakan kendaraan pribadi, para penumpang memiliki beberapa pilihan transportasi umum. Antara lain dengan menggunakan bus Damri, taksi, atau kereta api melalui Stasiun Besar Medan.

"Waktu tempuh kendaraan pribadi, taksi, maupun bus sekitar 75-90 menit, sedangkan perjalananan dengan kereta api menuju bandara memerlukan waktu sekitar 35-40 menit," kata Pujo dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Sehubungan dengan kondisi tersebut, untuk kemudahan dan kenyamanan pengguna jasa yang melakukan penerbangan di pagi hari, Garuda menyediakan fasilitas transportasi gratis berupa satu buah shuttle bus selama 30 hari ke depan, yaitu pada periode 25 Juli 2013 hingga 25 Agustus 2013.

"Bus tersebut disediakan khusus bagi para penumpang Garuda yang akan melakukan perjalanan dengan pesawat GA 181 yang lepas landas dari Kuala Namu International Airport pada pukul 05.15 WIB," tambahnya.

Selain itu, Garuda juga akan memberlakukan kebijakan pembebasan biaya cancellation fee dan rebooking fee bagi penumpang yang melakukan perubahan atau penjadwalan ulang penerbangan akibat terlambat tiba di bandara.

"Kebijakan tersebut diberlakukan selama 30 hari, pada periode 25 Juli 2013 hingga 25 Agustus 2013. Garuda juga memfasilitasi penumpang yang tertinggal pesawat untuk diterbangkan dengan penerbangan selanjutnya yang tersedia," pungkas Pujobroto.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6747 seconds (0.1#10.140)