Hanya 20 perusahaan di Kulonprogo sanggup bayar THR

Selasa, 30 Juli 2013 - 13:52 WIB
Hanya 20 perusahaan...
Hanya 20 perusahaan di Kulonprogo sanggup bayar THR
A A A
Sindonews.com - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo mengungkapkan, dari 282 perusahaan di wilayah itu, hanya 20 yang menyatakan sanggup membayar Tunjangan Hari Raya (THR), sisanya tanpa ada kabar.

Plt Kepala Dinsosnakertrans Kulonprogo, Riyadi Sunarto mengatakan, instansinya sudah mengirimkan surat kepada 282 perusahaan sejak 20 Juli, namun baru 20 perusahaan yang menandatangani surat kesanggupan membayar THR.

Untuk memastikan seluruh karyawan mendapatkan haknya, Dinsosnakertrans akan mengawasi hingga H-1. "Kami akan terus melakukan pengawasan hingga H-1 Lebaran, agar perusahaan membayarkan hak karyawan berupa THR. Kalau tidak, akan ada sanksi sosial yaitu nama perusahaan akan diumumkan di media," kata Riyadi, Selasa (30/7/2013).

Menurutnya, Dinsosnakertrans juga membuat posko pengaduan THR merespon surat edaran Bupati Kulonprogo No 560/4093 tertanggal 17 Juli dan SE 03/MEN/VII/2013 tentang pemberian THR oleh perusahaan bagi Karyawan. Namun belum ada aduan masuk hingga saat ini.

Kasi Hubungan Industrial Dinsosnakertrans, Agus Dwi Supriyanta mengatakan, mayoritas perusahaan di Kulonprogo berskala kecil dengan jumlah karyawan di bawah 25 orang.

Sesuai SE bupati, kata Agus, besaran THR yang harus diberikan adalah satu kali gaji. Bagi karyawan yang masa kerjanya kurang akan diberikan secara proporsional.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
22 menit yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
50 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
1 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
2 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved