Hanya 20 perusahaan di Kulonprogo sanggup bayar THR

Selasa, 30 Juli 2013 - 13:52 WIB
Hanya 20 perusahaan...
Hanya 20 perusahaan di Kulonprogo sanggup bayar THR
A A A
Sindonews.com - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo mengungkapkan, dari 282 perusahaan di wilayah itu, hanya 20 yang menyatakan sanggup membayar Tunjangan Hari Raya (THR), sisanya tanpa ada kabar.

Plt Kepala Dinsosnakertrans Kulonprogo, Riyadi Sunarto mengatakan, instansinya sudah mengirimkan surat kepada 282 perusahaan sejak 20 Juli, namun baru 20 perusahaan yang menandatangani surat kesanggupan membayar THR.

Untuk memastikan seluruh karyawan mendapatkan haknya, Dinsosnakertrans akan mengawasi hingga H-1. "Kami akan terus melakukan pengawasan hingga H-1 Lebaran, agar perusahaan membayarkan hak karyawan berupa THR. Kalau tidak, akan ada sanksi sosial yaitu nama perusahaan akan diumumkan di media," kata Riyadi, Selasa (30/7/2013).

Menurutnya, Dinsosnakertrans juga membuat posko pengaduan THR merespon surat edaran Bupati Kulonprogo No 560/4093 tertanggal 17 Juli dan SE 03/MEN/VII/2013 tentang pemberian THR oleh perusahaan bagi Karyawan. Namun belum ada aduan masuk hingga saat ini.

Kasi Hubungan Industrial Dinsosnakertrans, Agus Dwi Supriyanta mengatakan, mayoritas perusahaan di Kulonprogo berskala kecil dengan jumlah karyawan di bawah 25 orang.

Sesuai SE bupati, kata Agus, besaran THR yang harus diberikan adalah satu kali gaji. Bagi karyawan yang masa kerjanya kurang akan diberikan secara proporsional.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Berita Terkini
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
12 menit yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
35 menit yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
1 jam yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
2 jam yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
2 jam yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
11 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved