Pemerintah tingkatkan pengawasan di bidang metrologi legal

Rabu, 21 Agustus 2013 - 13:32 WIB
Pemerintah tingkatkan...
Pemerintah tingkatkan pengawasan di bidang metrologi legal
A A A
Sindonews.com - Dalam rangka melaksanakan otonomisasi khususnya di bidang kemetrologian, telah dibentuk unit kerja untuk menyelenggarakan pengawasan. Hal tersebut ditujukan untuk dapat memperoleh kebenaran hasil pengukuran dengan tujuan utama yaitu perlindungan terhadap konsumen.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan, Nus Nuzulia Ishak, saat membuka Forum Pengawasan Kemetrologian di Bandung, Jawa Barat (Rabu, 21/8/2013).

Forum Pengawasan Kemetrologian dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman serta sebagai sarana konsultasi dan pertukaran informasi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan kegiatan pengawasan di bidang metrologi legal.

“Adapun sasaran yang ingin dicapai dari penyelenggaraan forum ini adalah meningkatnya pengawasan dan penegakan hukum di bidang Metrologi Legal sebagai upaya dalam mempercepat terciptanya tertib ukur,” ujar Nus Nuzulia Ishak.

Dalam pelaksanaan otonomisasi, urusan metrologi legal telah ditetapkan menjadi urusan pilihan bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, dimana dalam pelaksanaannya Pemerintah Daerah dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal untuk pelayanan tera dan tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), serta membentuk unit kerja untuk menyelenggarakan pembinaan dan pengawasan metrologi legal, seperti peredaran dan penggunaan UTTP serta peredaran Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).

Untuk menangani pengawasan metrologi legal, sampai saat ini baru terbentuk unit kerja di 17 Provinsi dan 32 kabupaten/kota, dan hal tersebut menjadi permasalahan yang menyebabkan kinerja pengawasan metrologi legal secara nasional belum berjalan secara optimal.

Permasalahan lainnya yang mempengaruhi kinerja pengawasan adalah rendahnya anggaran pelaksanaan kegiatan serta terbatasnya jumlah SDM Pengamat Tera dan PPNS Metrologi Legal. Saat ini, jumlah pengamat tera di seluruh Indonesia hanya 201 orang dan PPNS Metrologi Legal sebanyak 298 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 18 orang yang berada di Direktorat Metrologi, 266 orang di UPTD, 11 orang di Unit Kerja dan 3 orang di Disperindag Kab/Kota.

Untuk menjawab berbagai permasalahan tersebut, Menteri Perdagangan telah mengeluarkan peraturan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2009 tentang Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal, bahwa kegiatan pengawasan dan penyuluhan kemetrologian dilaksanakan oleh Unit Kerja yang didukung oleh minimal 1 orang Pengamat Tera.

“Dengan demikian, Pengamat Tera merupakan ujung tombak keberhasilan penyelenggaraan kegiatan metrologi legal, sehingga perlu dikembangkan jabatan fungsional pengamat tera,” ujarnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
17 menit yang lalu
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
42 menit yang lalu
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
1 jam yang lalu
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
2 jam yang lalu
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
5 jam yang lalu
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
5 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved