Ekonomi Jepang Q2 tumbuh 3,8%
A
A
A
Sindonews.com - Ekonomi Jepang dalam tingkat tahunan tumbuh sebesar 3,8 persen pada kuartal kedua (Q2) 2013, dari periode sebelumnya. Angka ini lebih tinggi dari estimasi awal sebesar 2,6 persen.
Kenaikan produk domestik bruto (PDB) seiring dengan pertumbuhan 3,8 persen yang diperkirakan dalam jajak pendapat ekonom oleh harian bisnis Nikkei.
Dilansir dari The Hindu Business Line, Senin (9/9/2013), kantor Kabinet memperluas tingkat tahunan sebesar 5,1 persen, kenaikan pertama dalam enam kuartal, direvisi naik dari perkiraan awal penurunan 0,4 persen. Revisi angka pertumbuhan mendukung rencana kenaikan pajak penjualan yang akan berlaku mulai April 2014.
Para penentang kenaikan pajak mengatakan, pemerintah terlebih dahulu harus menarik ekonomi negara dari deflasi yang mengungkung selama 15 tahun.
Sebelumnya, Perdana Menteri Shinzo Abe menyebutkan, angka PDB merupakan salah satu indikator kunci dalam memutuskan apakah akan melanjutkan kenaikan pajak atau tidak.
Pemerintah berencana menaikkan pajak penjualan secara bertahap sebesar 5 persen dari saat ini, menjadi 8 persen pada April 2014 dan 10 persen pada Oktober 2015.
Abe menyebutkan, pihaknya akan membuat keputusan setelah survei sentimen bisnis Jepang, indikator kunci lain yang akan keluar pada 1 Oktober mendatang.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga mengatakan, pertumbuhan PDB pada periode Januari hingga Maret direvisi naik menjadi 4,1 persen, dari 3,8 persen yang diperkirakan dua bulan lalu.
Kenaikan produk domestik bruto (PDB) seiring dengan pertumbuhan 3,8 persen yang diperkirakan dalam jajak pendapat ekonom oleh harian bisnis Nikkei.
Dilansir dari The Hindu Business Line, Senin (9/9/2013), kantor Kabinet memperluas tingkat tahunan sebesar 5,1 persen, kenaikan pertama dalam enam kuartal, direvisi naik dari perkiraan awal penurunan 0,4 persen. Revisi angka pertumbuhan mendukung rencana kenaikan pajak penjualan yang akan berlaku mulai April 2014.
Para penentang kenaikan pajak mengatakan, pemerintah terlebih dahulu harus menarik ekonomi negara dari deflasi yang mengungkung selama 15 tahun.
Sebelumnya, Perdana Menteri Shinzo Abe menyebutkan, angka PDB merupakan salah satu indikator kunci dalam memutuskan apakah akan melanjutkan kenaikan pajak atau tidak.
Pemerintah berencana menaikkan pajak penjualan secara bertahap sebesar 5 persen dari saat ini, menjadi 8 persen pada April 2014 dan 10 persen pada Oktober 2015.
Abe menyebutkan, pihaknya akan membuat keputusan setelah survei sentimen bisnis Jepang, indikator kunci lain yang akan keluar pada 1 Oktober mendatang.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga mengatakan, pertumbuhan PDB pada periode Januari hingga Maret direvisi naik menjadi 4,1 persen, dari 3,8 persen yang diperkirakan dua bulan lalu.
(dmd)