Pemerintah siapkan kebijakan baru BBM bersubsidi
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji rencana penerbitan kebijakan baru terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kali ini, langkah yang dikaji adalah pemberlakuan transaksi nontunai untuk setiap pembelian BBM bersubsidi.
"RFID masih belum berjalan, jadi salah satu yang kita garap adalah yang sedang dibicarakan di BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas), yakni pelaksanaan pembelian BBM bersubsidi pakai noncash," ungkap Wakil Menteri ESDM Susilo Suswoutomo di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/9/2013).
Untuk prosesnya, Susilo menjelaskan, pembahasaan soal kebijakan tersebut sudah masuk dalam tahap akhir. Kebijakan ini diharapkan dapat diterbitkan dalam waktu dekat mengingat tidak perlu menunggu persetujuan dari DPR.
Adapun, skema kebijakan yang mengatur perihal teknis transaksi pembelian BBM bersubsidi tersebut sedianya akan terintegrasi langsung dengan teknologi radio frequency identification (RFID) yang saat ini tengah diusahkan Pertamina.
"Tidak perlu izin DPR, jadi Insya Allah secepatnya sudah bisa dilaksanakan. Mekanisme yang akan dijalankan adalah dengan mendaftarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sewaktu mengisi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina," pungkasnya.
"RFID masih belum berjalan, jadi salah satu yang kita garap adalah yang sedang dibicarakan di BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas), yakni pelaksanaan pembelian BBM bersubsidi pakai noncash," ungkap Wakil Menteri ESDM Susilo Suswoutomo di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/9/2013).
Untuk prosesnya, Susilo menjelaskan, pembahasaan soal kebijakan tersebut sudah masuk dalam tahap akhir. Kebijakan ini diharapkan dapat diterbitkan dalam waktu dekat mengingat tidak perlu menunggu persetujuan dari DPR.
Adapun, skema kebijakan yang mengatur perihal teknis transaksi pembelian BBM bersubsidi tersebut sedianya akan terintegrasi langsung dengan teknologi radio frequency identification (RFID) yang saat ini tengah diusahkan Pertamina.
"Tidak perlu izin DPR, jadi Insya Allah secepatnya sudah bisa dilaksanakan. Mekanisme yang akan dijalankan adalah dengan mendaftarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sewaktu mengisi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina," pungkasnya.
(rna)