Pemda diminta tambah anggaran untuk dewan pengupahan
![Pemda diminta tambah...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2013/09/13/34/782830/gxKaSxrcEz.jpg)
Pemda diminta tambah anggaran untuk dewan pengupahan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah daerah (Pemda) diminta memberikan tambahan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu Dewan Pengupahan Daerah dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Tambahan anggaran itu diharapkan dapat memperkuat kinerja dewan pengupahan dalam persiapan menjelang pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 yang akan direkomendasikan kepada Gubernur sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan UMP di wilayahnya.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, adanya permintaan tambahan anggaran bagi dewan pengupahan daerah itu merupakan salah satu hasil rekomendasi dari pertemuan forum dewan pengupahan awal bulan ini.
"Salah satu hasil dari pertemuan forum dewan pengupahan daerah adalah penguatan dewan pengupahan melalui penambahan anggaran daerah bagi dewan pengupahan. Ini harus menjadi perhatian penting bagi pimpinan pemda," kata dia dalam rilisnya, Jumat (13/9/2013).
Menurutnya, hasil rekomendasi forum pengupahan daerah lainnya adalah survei kebutuhan hidup layak (KHL) harus segera dipersiapkan dengan melibatkan pemangku kepentingan lain khususnya BPS.
"Sementara hal penting lainnya adalah gubernur dan kepala daerah lainnya diharapkan untuk betul-betul memanfaatkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah jadi keputusan upah di daerah tersebut," kata Muhaimin.
Pembahasan penetapan upah minimum tahun depan harus dipersiapankan dengan matang. Karena itu, Pemda harus benar-benar memperkuat kelembagaan Dewan Pengupahan di wilayahnya.
Dia mengatakan, dalam pembahasan UMP/UMK di tingkat Dewan Pengupahan, semua unsur terkait harus menyampaikan aspirasi dan keinginannya. Para pekerja melalui perwakilan serikat pekerja dapat menyampaikan usulannya. begitu juga dengan para pengusaha.
Tambahan anggaran itu diharapkan dapat memperkuat kinerja dewan pengupahan dalam persiapan menjelang pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 yang akan direkomendasikan kepada Gubernur sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan UMP di wilayahnya.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, adanya permintaan tambahan anggaran bagi dewan pengupahan daerah itu merupakan salah satu hasil rekomendasi dari pertemuan forum dewan pengupahan awal bulan ini.
"Salah satu hasil dari pertemuan forum dewan pengupahan daerah adalah penguatan dewan pengupahan melalui penambahan anggaran daerah bagi dewan pengupahan. Ini harus menjadi perhatian penting bagi pimpinan pemda," kata dia dalam rilisnya, Jumat (13/9/2013).
Menurutnya, hasil rekomendasi forum pengupahan daerah lainnya adalah survei kebutuhan hidup layak (KHL) harus segera dipersiapkan dengan melibatkan pemangku kepentingan lain khususnya BPS.
"Sementara hal penting lainnya adalah gubernur dan kepala daerah lainnya diharapkan untuk betul-betul memanfaatkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah jadi keputusan upah di daerah tersebut," kata Muhaimin.
Pembahasan penetapan upah minimum tahun depan harus dipersiapankan dengan matang. Karena itu, Pemda harus benar-benar memperkuat kelembagaan Dewan Pengupahan di wilayahnya.
Dia mengatakan, dalam pembahasan UMP/UMK di tingkat Dewan Pengupahan, semua unsur terkait harus menyampaikan aspirasi dan keinginannya. Para pekerja melalui perwakilan serikat pekerja dapat menyampaikan usulannya. begitu juga dengan para pengusaha.
(izz)