BI: Transaksi non tunai tanpa PIN rawan kriminal

Selasa, 17 September 2013 - 15:17 WIB
BI: Transaksi non tunai...
BI: Transaksi non tunai tanpa PIN rawan kriminal
A A A
Sindonews.com - Transaksi non tunai melalui kartu ATM saat berbelanja di toko modern yang tidak menggunakan personal identification number (PIN) dan hanya menggunakan tanda tangan rawan terjadi penyalahgunaan pencurian dan penipuan.

Indikasinya, banyak pemilik ATM yang uangnya tiba-tiba habis, padahal tidak merasa memakainya. Namun, setelah dicek ke bank yang bersangkutan ternyata ada yang mengunakannya untuk belanja di toko modern.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) nantinya mengharuskan semua transaksi non tunai, baik dengan kartu ATM atau debet harus menggunakan PIN. Termasuk dengan teknologi chip dari empat digit menjadi enam digit. Pemakaian ini serentak akan digunakan mulai 1 Januari 2016.

"Sebagai tahap awal, selain menyosialisasikan kami juga akan melakukan edukasi, baik kepada pengguna maupun petugas toko modern," kata Kepala Kantor Perwakilan BI DIY, Arief Budi Santoso, Selasa (17/9/2013).

Arief menuturkan, saat ini ada dua jenis kartu, yaitu ATM yang harus menggunakan PIN untuk mengambil uang atau berbelanja, serta ada yang ketika berbelanja menggunakan kartu hanya membubuhkan tandatangan tanpa memakai PIN. Untuk itu, BI akan mengecek kembali mengenai hal ini, bagaimana penggunaan ATM yang dikeluarkan bank.

"Hanya saja untuk merealisasikan hal ini tentunya membutuhkan waktu dan aturan BI memperkenakan hal itu hingga Desember 2015, setelah itu harus memakai PIN," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Tiga Kandidat Bersaing...
Tiga Kandidat Bersaing Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI Hari Ini
Berita Terkini
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Green and Smart Port, Dukung Daya Saing Industri dan Logistik
10 menit yang lalu
Prabowo Merasa Berutang...
Prabowo Merasa Berutang ke Warga Maluku saat Resmikan LNG Abadi Masela: Janji Dibayar
17 menit yang lalu
Kirim Uang ke Luar Negeri...
Kirim Uang ke Luar Negeri Lebih Hemat: Pakai BRImo dan Nikmati Cashback Rp50.000
26 menit yang lalu
5 Negara Pengirim Modal...
5 Negara Pengirim Modal Terbesar ke Indonesia, Ini Rajanya dalam 10 Tahun Terakhir
42 menit yang lalu
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
1 jam yang lalu
IHSG Terus Berlari ke...
IHSG Terus Berlari ke Level 6.108 hingga Akhir Sesi, Transaksi Bursa Cetak Rp13,2 Triliun
1 jam yang lalu
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved