Masalah kedelai, kementerian dinilai tarik-menarik kepentingan
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Firman Subagyo mengaku bingung melihat seluruh kementerian terkait komoditas pangan impor, semisal kedelai seolah-olah tarik menarik kepentingan menjelang akhir tahun.
"Ini seakan-akan dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian memiliki syahwat berbeda-beda," kata dia ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (21/9/2013).
Oleh karena itu, Firman kembali menegaskan bahwa, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masuk dan menginvestigasi lebih jauh permasalahan komoditas terutama kedelai sekarang ini.
"Khusus KPPU, kewenangannya memang harus lebih diperkuat di Komisi VI agar mereka lebih menggigit lagi," tandas Firman.
Selain itu, dia mengkhawatirkan bahwa permasalahan kedelai merupakan suatu desain yang telah dirancang bersama-sama untuk menguntungkan banyak pihak, salah satunya pejabat-pejabat setingkat menteri di pemerintahan. Kendati demikian, dia berharap, tidak ada yang mengambil keuntungan terhadap permasalahan itu.
Seperti diketahui, karena ketergantungan Indonesia terhadap kedelai impor menyebabkan harga kedelai impor di pasar dalam negeri sempat menyentuh harga Rp10.000/kilogram (kg). Akibat mahalnya harga kedelai tersebut, pemerintah memutuskan menghapus bea masuk impor kedelai. Langkah ini diyakini bisa menekan harga kedelai impor di pasaran.
Namun, dibalik langkah pemerintah tersebut dikhawatirkan justru menguntungkan mafia kartel. "Hitung-hitungan saya, tahun lalu dengan penetapan 5 persen saja negara sudah mengalami kerugian Rp400 miliar, tahun ini mau kehilangan berapa lagi? Makanya, saya bilang ini target kartel," ujar Firman.
"Ini seakan-akan dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian memiliki syahwat berbeda-beda," kata dia ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (21/9/2013).
Oleh karena itu, Firman kembali menegaskan bahwa, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masuk dan menginvestigasi lebih jauh permasalahan komoditas terutama kedelai sekarang ini.
"Khusus KPPU, kewenangannya memang harus lebih diperkuat di Komisi VI agar mereka lebih menggigit lagi," tandas Firman.
Selain itu, dia mengkhawatirkan bahwa permasalahan kedelai merupakan suatu desain yang telah dirancang bersama-sama untuk menguntungkan banyak pihak, salah satunya pejabat-pejabat setingkat menteri di pemerintahan. Kendati demikian, dia berharap, tidak ada yang mengambil keuntungan terhadap permasalahan itu.
Seperti diketahui, karena ketergantungan Indonesia terhadap kedelai impor menyebabkan harga kedelai impor di pasar dalam negeri sempat menyentuh harga Rp10.000/kilogram (kg). Akibat mahalnya harga kedelai tersebut, pemerintah memutuskan menghapus bea masuk impor kedelai. Langkah ini diyakini bisa menekan harga kedelai impor di pasaran.
Namun, dibalik langkah pemerintah tersebut dikhawatirkan justru menguntungkan mafia kartel. "Hitung-hitungan saya, tahun lalu dengan penetapan 5 persen saja negara sudah mengalami kerugian Rp400 miliar, tahun ini mau kehilangan berapa lagi? Makanya, saya bilang ini target kartel," ujar Firman.
(rna)