Ini tiga jurus stabilisasi harga kedelai versi DPR
Sabtu, 21 September 2013 - 15:21 WIB
Ini tiga jurus stabilisasi harga kedelai versi DPR
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Firman Subagyo memberikan beberapa saran kepada pemerintah agar ke depannya Indonesia dapat kembali menstabilkan harga dan mewujudkan swasembada kedelai.
Pertama, Firman menyarankan Kementerian Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan intensifikasi lahan pertanian kedelai karena lahan yang ada sekarang seluas 600 ribu hektar (ha) belum mencukupi.
"Kita punya UU No 41 Tahun 2009 yang mengatur perlindungan lahan petani berkelanjutan tapi sekarang wali kota dan bupati seakan-akan diam lihat lahan kedelai dikonversi jadi pabrik," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (21/9/2013).
Dia juga melihat harga keekonomian kedelai saat ini masih kurang menarik bagi petani. Oleh karena itu, Firman meminta agar pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi dan harga eceran terendah kedelai.
"Jagung hibrida itu keuntungan per hektarnya bisa mencapai Rp18 juta, lah ini kedelai hanya Rp9 juta per hektar. Dari sisi ekonomi tidak menarik bagi petani," lanjutnya.
Terakhir, Firman meminta agar pemerintah mengaktifkan kembali kewenangan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk menjaga harga komoditas strategis dengan bekerja sama dengan kementerian terkait.
"Ini Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Bulog harus mempunyai tujuan yang sama untuk stabilisasi harga komoditas strategis seperti kedelai," pungkasnya.
Seperti diketahui, harga kedelai impor di pasar dalam negeri saat ini sempat menyentuh harga Rp10.000/kilogram (kg). Akibat mahalnya harga kedelai tersebut, pemerintah memutuskan menghapus bea masuk impor kedelai dari sebelumnya 5 persen. Langkah ini diyakini bisa menekan harga kedelai impor di pasaran.
Pertama, Firman menyarankan Kementerian Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan intensifikasi lahan pertanian kedelai karena lahan yang ada sekarang seluas 600 ribu hektar (ha) belum mencukupi.
"Kita punya UU No 41 Tahun 2009 yang mengatur perlindungan lahan petani berkelanjutan tapi sekarang wali kota dan bupati seakan-akan diam lihat lahan kedelai dikonversi jadi pabrik," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (21/9/2013).
Dia juga melihat harga keekonomian kedelai saat ini masih kurang menarik bagi petani. Oleh karena itu, Firman meminta agar pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi dan harga eceran terendah kedelai.
"Jagung hibrida itu keuntungan per hektarnya bisa mencapai Rp18 juta, lah ini kedelai hanya Rp9 juta per hektar. Dari sisi ekonomi tidak menarik bagi petani," lanjutnya.
Terakhir, Firman meminta agar pemerintah mengaktifkan kembali kewenangan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk menjaga harga komoditas strategis dengan bekerja sama dengan kementerian terkait.
"Ini Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Bulog harus mempunyai tujuan yang sama untuk stabilisasi harga komoditas strategis seperti kedelai," pungkasnya.
Seperti diketahui, harga kedelai impor di pasar dalam negeri saat ini sempat menyentuh harga Rp10.000/kilogram (kg). Akibat mahalnya harga kedelai tersebut, pemerintah memutuskan menghapus bea masuk impor kedelai dari sebelumnya 5 persen. Langkah ini diyakini bisa menekan harga kedelai impor di pasaran.
(rna)
Lihat Juga :