Bukan barang mewah, BPS minta smartphone bebas PPnBM
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) meyakini bahwa produk smartphone atau ponsel bukan merupakan barang mewah yang harus dikenakan Pajak Penambahan Nilai untuk Barang Mewah (PPnBM).
Hal tersebut dikatakan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Sasmito Hadi Wibowo di Gedung BPS, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Menurut Sasmito, semua kalangan saat ini sudah dapat memiliki smartphone dan rencana pengenaan PPnBM pada smartphone tersebut dinilai kurang logis.
"Menurut saya sudah enggak mewah lagi HP. Bahkan semua pembantu sekarang sudah punya HP," kata dia.
Dia menjelaskan, daripada memberikan PPnBM, pihaknya meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kenaikan pajak yang lebih wajar kepada HP.
"Mungkin bukan barang mewah, tapi pajaknya saja yang wajar. Dinaikkan saja satu persen dikali lima juta unit saja sudah bisa dapat berapa," pungkas Sasmito.
Hal tersebut dikatakan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Sasmito Hadi Wibowo di Gedung BPS, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Menurut Sasmito, semua kalangan saat ini sudah dapat memiliki smartphone dan rencana pengenaan PPnBM pada smartphone tersebut dinilai kurang logis.
"Menurut saya sudah enggak mewah lagi HP. Bahkan semua pembantu sekarang sudah punya HP," kata dia.
Dia menjelaskan, daripada memberikan PPnBM, pihaknya meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kenaikan pajak yang lebih wajar kepada HP.
"Mungkin bukan barang mewah, tapi pajaknya saja yang wajar. Dinaikkan saja satu persen dikali lima juta unit saja sudah bisa dapat berapa," pungkas Sasmito.
(izz)