Petani belum pahami prosedur distribusi pupuk bersubsidi
Jum'at, 27 September 2013 - 13:47 WIB
Petani belum pahami prosedur distribusi pupuk bersubsidi
A
A
A
Sindonews.com - Hilangnya pupuk bersubsidi di pasaran Kabupaten Lahat yang dikeluhkan para petani dinilai Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Lahat merupakan minimnya pengetahuan yang dimiliki para petani mengenai prosedur distribusi pupuk itu sendiri.
Menurut Ketua KTNA Lahat, Arsito, proses pendistribusian pupuk bersubsidi dari PT Pusri harus berdasarkan Rencana Distribusi Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Pengajuan RDKK dianggap sebagai tolak ukur penyaluran pupuk bersubsidi, pupuk hanya bisa diterima jika ada RDKK.
"Jadi penyaluran pupuk tersebut bisa dilakukan dan didapat petani sesuai dengan usulan tersebut. RDKK Merupakan rencana kebutuhan kelompok tani satu musim tanam, yang disusun berdasar musyawarah anggota kelompok tani. Kebutuhan itu meliputi benih, pupuk dan pestisida," jelas Arsito, Jumat (27/9/2013).
Yang terjadi saat ini, ujarnya, penerapan sistem itulah yang dianggap sejumlah petani menjadi kelangkaan pupuk dan menghilang di pasaran. Ia mencontohkan, jika ada 20 desa dikali kebutuhan, maka jumlah itulah yang diajukan ke PT Pusri.
Menurut Arsito, keberadaan gapoktan bagi petani membuat kegiatan mereka lebih terorganisir. Kabupaten Lahat memiliki 312 gapoktan, dengan acuan satu desa memiliki satu gapoktan dan satu gapoktan diisi setidaknya lima hingga tujuh poktan. "Semua tergantung luas wilayahnya," jelasnya.
Arsito juga menargetkan jika pihaknya segera membentuk Koperasi KTNA untuk merangkul keinginan para petani termasuk membantu pengadaan pupuk. "Kita targetkan bulan depan sudah bisa beroperasi. Ini juga sebagai mitra kerja dengan para petani," tambahnya.
Sementara Bupati Lahat, Saifudin Aswari Rivai mengaku jika prosedur tersebut justru membuat distribusi petani lebih terkoordinir mendapatkan pupuk. "Ini juga bentuk antisipasi penyimpangan distribusi pupuk, sehingga pupuk itu benar benar sampai ke tangan para petani," pungkasnya.
Menurut Ketua KTNA Lahat, Arsito, proses pendistribusian pupuk bersubsidi dari PT Pusri harus berdasarkan Rencana Distribusi Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Pengajuan RDKK dianggap sebagai tolak ukur penyaluran pupuk bersubsidi, pupuk hanya bisa diterima jika ada RDKK.
"Jadi penyaluran pupuk tersebut bisa dilakukan dan didapat petani sesuai dengan usulan tersebut. RDKK Merupakan rencana kebutuhan kelompok tani satu musim tanam, yang disusun berdasar musyawarah anggota kelompok tani. Kebutuhan itu meliputi benih, pupuk dan pestisida," jelas Arsito, Jumat (27/9/2013).
Yang terjadi saat ini, ujarnya, penerapan sistem itulah yang dianggap sejumlah petani menjadi kelangkaan pupuk dan menghilang di pasaran. Ia mencontohkan, jika ada 20 desa dikali kebutuhan, maka jumlah itulah yang diajukan ke PT Pusri.
Menurut Arsito, keberadaan gapoktan bagi petani membuat kegiatan mereka lebih terorganisir. Kabupaten Lahat memiliki 312 gapoktan, dengan acuan satu desa memiliki satu gapoktan dan satu gapoktan diisi setidaknya lima hingga tujuh poktan. "Semua tergantung luas wilayahnya," jelasnya.
Arsito juga menargetkan jika pihaknya segera membentuk Koperasi KTNA untuk merangkul keinginan para petani termasuk membantu pengadaan pupuk. "Kita targetkan bulan depan sudah bisa beroperasi. Ini juga sebagai mitra kerja dengan para petani," tambahnya.
Sementara Bupati Lahat, Saifudin Aswari Rivai mengaku jika prosedur tersebut justru membuat distribusi petani lebih terkoordinir mendapatkan pupuk. "Ini juga bentuk antisipasi penyimpangan distribusi pupuk, sehingga pupuk itu benar benar sampai ke tangan para petani," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :