Deflasi 15 tahun, Jepang naikkan pajak konsumsi 8%
Senin, 07 Oktober 2013 - 11:56 WIB
Deflasi 15 tahun, Jepang naikkan pajak konsumsi 8%
A
A
A
Sindonews.com - Berbeda dengan Indonesia yang kerapkali memiliki permasalahan inflasi, Jepang sudah 15 tahun berkutat dengan deflasi.
Namun, deflasi yang terlalu lama juga membawa efek negatif yaitu membuat perekonomian Jepang menjadi lambat. Karena itu, Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe memutuskan untuk menaikkan rasio Pajak Konsumsi Jepang hingga mencapai 5 sampai 8 persen.
"Jepan sedang melaju pemulihan ekonomi, dalam landasan kuat. Fiskal harus berjalan. dengan tingkat pajak tinggi kami harus pastikan deflasi hilang," ujarnya di Hotel Westin Nusa Dua, Bali, Senin (7/10/2013).
Kebijakan pajak ini sudah diputuskan Abe pada 1 Oktober lalu dan akan mulai efektif berlaku pada April 2014.
"Selama 15 tahun terakhir ada deflasi yang mengakibatkan penurunan ekonomi. Memang tidak mudah, karena itu paket tersebut saya ambil sebagai bagian dari tiga Anak Panah Abenomics," lanjutnya.
Selain itu, dia siap menjadikan beberapa wilayah Jepang sebagai zona terbuka investasi asing. "Jadi para pengusaha asal Indonesia dan negara APEC lainnya dapat mulai berinvestasi di Tokyo dan Osaka," pungkas Abe.
Namun, deflasi yang terlalu lama juga membawa efek negatif yaitu membuat perekonomian Jepang menjadi lambat. Karena itu, Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe memutuskan untuk menaikkan rasio Pajak Konsumsi Jepang hingga mencapai 5 sampai 8 persen.
"Jepan sedang melaju pemulihan ekonomi, dalam landasan kuat. Fiskal harus berjalan. dengan tingkat pajak tinggi kami harus pastikan deflasi hilang," ujarnya di Hotel Westin Nusa Dua, Bali, Senin (7/10/2013).
Kebijakan pajak ini sudah diputuskan Abe pada 1 Oktober lalu dan akan mulai efektif berlaku pada April 2014.
"Selama 15 tahun terakhir ada deflasi yang mengakibatkan penurunan ekonomi. Memang tidak mudah, karena itu paket tersebut saya ambil sebagai bagian dari tiga Anak Panah Abenomics," lanjutnya.
Selain itu, dia siap menjadikan beberapa wilayah Jepang sebagai zona terbuka investasi asing. "Jadi para pengusaha asal Indonesia dan negara APEC lainnya dapat mulai berinvestasi di Tokyo dan Osaka," pungkas Abe.
(izz)
Lihat Juga :