Indonesia dinilai sulit swasembada kedelai

Kamis, 17 Oktober 2013 - 11:32 WIB
Indonesia dinilai sulit swasembada kedelai
Indonesia dinilai sulit swasembada kedelai
A A A
Sindonews.com - Pemerintah dinilai telah mengkhianati petani dengan kebijakan menetapkan tarif bea masuk atas impor kedelai 0 persen dengan alasan menjaga stabilitas harga kedelai di dalam negeri.

Menurut Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI Siswono Yudho Husudo, pemerintah dengan kebijakan tersebut semakin menjauhkan Indonesia dari target swamsebada kedelai. Padahal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2014 menargetkan swamsebada pangan seperti kedelai, gula, jagung dan daging.

“Kebijakan 0 persen tersebut juga berasal dari adanya tekanan dari luar, sebagai contohnya adalah Amerika yang membanjiri pasar kedelai di Indonesia dengan kedelai impor yang memiliki kualitas lebih baik dan harga yang lebih murah,” katanya di Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Sementara itu, dia menambahkan, petani di Indonesia tidak memiliki semangat untuk menanam kedelai karena tidak adanya perhatian serta dukungan dari pemerintah. Selain itu, lahan yang disiapkan untuk penanaman kedelai ini juga menyusut dari tahun ke tahun.

Siswono mencatat pada tahun 1998, lahan untuk menanam kedelai tersedia seluas 1,6 juta hektar (ha), namun saat ini menyusut sampai dengan 700 ribu ha.

Seperti diketahui Menteri Keuangan Chatib M Basri menetapkan tarif bea masuk atas impor barang berupa kacang kedelai sebesar 0 persen yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 133/PMK.011/2013 pada 3 Oktober 2013 lalu.

Aturan tersebut mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011 yang memberikan bea masuk sebesar 5 persen atas impor barang berupa kacang kedelai dan berlaku sejak 8 Oktober 2013.

Penetapan pajak 0 persen untuk impor kedelai itu juga mempertimbangkan usulan Menteri Perdagangan melalui surat Nomor 1096/M-DAG/SD/9/2013 tanggal 19 September 2013 dan disetujui oleh Menteri Pertanian Suswono melalui surat Nomor 153/KU.210/M/9/2013/Rhs tertanggal 18 September 2013.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6933 seconds (0.1#10.140)