BI-OJK sepakati pemindahan pengawasan perbankan

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 14:22 WIB
BI-OJK sepakati pemindahan pengawasan perbankan
BI-OJK sepakati pemindahan pengawasan perbankan
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan OJK dan Bank Indonesia (BI) menyepakati keputusan bersama tentang kerja sama dan koordinasi dalam pengawasan perbankan.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (18/10/2013).

"Akhirnya siang ini langkah nyata kedua lembaga (BI dan OJK) untuk maju dan secara optimal menjalankan tugas masing-masing sudah kita lakukan," kata Muliaman usai penandatanganan kesepakatan bersama tersebut.

Dengan dilakukannya penandatangan itu, Muliaman menjelaskan, maka sekaligus menandai dimulainya babak baru era pengawasan perbankan oleh OJK.

"Ke depan banyak yang perlu kita koordinasikan sejalan dengan masa transisi penyerahan kewenangan pengawasan perbankan kepada OJK," kata Muliaman.

Lebih lanjut Muliaman mengatakan, apresiasinya atas dukungan yang diberikan BI selama masa transisi dan diharapkan masa peralihan kewenangan ini dapat berlangsung dengan lembut tanpa menimbulkan gejolak atau risiko gangguan yang tidak perlu.

"Saya meyakini tidak sulit berkoordinasi dan berkomunikasi karena transisi ini menjadi salah satu prioritas utama dari Bapak Gubernur Bank Indonesia. Saya tidak ingin peralihan kewenangan ini mengurangi kemampuan BI untuk melaksanakan tugas, begitu juga saya tidak ingin ini mengurangi kemampuan OJK untuk melaksanakan tugasnya," pungkas dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2953 seconds (0.1#10.140)