APBD Perubahan Polman ditetapkan Rp854 M

Senin, 21 Oktober 2013 - 18:43 WIB
APBD Perubahan Polman...
APBD Perubahan Polman ditetapkan Rp854 M
A A A
Sindonews.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah melalui pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Polman.

Dalam APBD Perubahan yang ditetapkan, terjadi kenaikan sekira Rp51 miliar lebih dari APBD Pokok sebesar Rp802 miliar lebih. Sehingga, setelah perubahan ini, APBD Polman tahun ini menjadi Rp854 milliar lebih.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Polman, Andi Ismail, dalam sambutan Bupati Polman yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD terhadap RAPBD Perubahan menjelaskan, dari APBD Perubahan itu, untuk dana perimbangan dari rencana sebelumnya sebesar Rp669 miliar lebih kini naik menjadi Rp684 miliar lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah dari Rp100 miliar lebih naik menjadi Rp115,8 miliar lebih.

Selanjutnya, sebut Andi Ismail, untuk komponen belanja daerah yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung, dari rencana Rp802 miliar lebih dalam APBD 2013 mengalami perubahan menjadi sebesar Rp854 miliar.

“Besaran tersebut bertambah sebesar Rp51,9 miliar lebih atau dalam jumlah persentasi kenaikan 6,48 persen, yang meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp503,7 miliar lebih dan belanja langsung sebesar Rp350, 7 miliar lebih,” sebutnya, Senin (21/10/2013).

Lebih lanjut ia menyampaikan, berdasarkan asumsi pendapatan daerah yang diestimasikan lebih kecil dibandingkan dengan estimasi belanja daerah, maka setelah perubahan disepakati angka toleransi defisit anggaran sebesar Rp15 miliar lebih.

Olehnya itu, secara teknis administratif ia berharap kiranya pada komponen pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, pemanfaatannya dapat lebih dioptimalkan guna menutupi defisit angagran yang akan terjadi nantinya.

Adapun estimasi pembiayaan daerah unntuk jenis penerimaan pembiayaan, sebelumnya sebesar Rp5,9 miliar lebih dalam APBD pokok 2013, disepakati dalam APBD perubahan menjadi Rp20 miliar, sementara pada jenis pengeluaran pembiayaan sebelumnya sebesar Rp3,5 miliar lebih, setelah perubahan turun menjadi Rp2,6 miliar lebih.

Pada kesempatan itu, Andi Ismail berharap kepada semua pimpinan SKPD, dan juga anggota DPRD agar kiranya bersama-sama mencari solusi sekaligus melakukan pengawasan dan pemantauan langsung terhadap beberapa SKPD pengelola PAD yang dianggap potensial untuk mendukung peningkatan PAD sebagaimana yang ditargetkan pada tahun ini sebesar Rp 36 miliar lebih.

Rapat paripurna pengesahan rancangan APBD Perubahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdullah Tato, Wakil Ketua DPRD Andi Mappangara dan Jamar JB, sejumlah anggota DPRD, perwakilan unsur forum pimpinan daerah.
(gpr)
Berita Terkait
Realisasi Serapan APBD...
Realisasi Serapan APBD Asahan Baru Capai 36,8 Persen
APBD Kabupaten Bekasi...
APBD Kabupaten Bekasi 2022 Fokus Pemulihan Ekonomi
Sekjen Kemendagri Dorong...
Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Realisasi APBD
Tak Ditampung di APBD...
Tak Ditampung di APBD TA 2022, Janji Dana Korporasi Rp350 Miliar Bupati Simalungun Kandas
Realisasi Target Pendapatan...
Realisasi Target Pendapatan APBD Kendal 2019 Capai 95%
Rapat Koordinasi, Mendagri...
Rapat Koordinasi, Mendagri Tekankan Realisasi APBD
Berita Terkini
Prediksi Harga Emas...
Prediksi Harga Emas Bakal Dekati Rp2 Juta per Gram
13 menit yang lalu
Kolaborasi Pelaku Industri,...
Kolaborasi Pelaku Industri, Mitra Bisnis dan Konsumen Perkuat Ekosistem Otomotif
25 menit yang lalu
Kadin Indonesia Siap...
Kadin Indonesia Siap Bangun Sistem Digital Pendataan Pekerja Migran
1 jam yang lalu
Kereta Lebaran Jarak...
Kereta Lebaran Jarak Jauh Masih Tersedia 1,4 Juta Kursi
3 jam yang lalu
Efek Perang Dagang,...
Efek Perang Dagang, Harga Emas Ukir Sejarah Baru Tembus Level USD3.000
4 jam yang lalu
PBJT atas Jasa Parkir...
PBJT atas Jasa Parkir di Jakarta, Ini Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui
7 jam yang lalu
Infografis
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp26,75 Triliun, Kripto Sumbang Rp838,56 M
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved