APBD Perubahan Polman ditetapkan Rp854 M

Senin, 21 Oktober 2013 - 18:43 WIB
APBD Perubahan Polman ditetapkan Rp854 M
APBD Perubahan Polman ditetapkan Rp854 M
A A A
Sindonews.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah melalui pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Polman.

Dalam APBD Perubahan yang ditetapkan, terjadi kenaikan sekira Rp51 miliar lebih dari APBD Pokok sebesar Rp802 miliar lebih. Sehingga, setelah perubahan ini, APBD Polman tahun ini menjadi Rp854 milliar lebih.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Polman, Andi Ismail, dalam sambutan Bupati Polman yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD terhadap RAPBD Perubahan menjelaskan, dari APBD Perubahan itu, untuk dana perimbangan dari rencana sebelumnya sebesar Rp669 miliar lebih kini naik menjadi Rp684 miliar lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah dari Rp100 miliar lebih naik menjadi Rp115,8 miliar lebih.

Selanjutnya, sebut Andi Ismail, untuk komponen belanja daerah yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung, dari rencana Rp802 miliar lebih dalam APBD 2013 mengalami perubahan menjadi sebesar Rp854 miliar.

“Besaran tersebut bertambah sebesar Rp51,9 miliar lebih atau dalam jumlah persentasi kenaikan 6,48 persen, yang meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp503,7 miliar lebih dan belanja langsung sebesar Rp350, 7 miliar lebih,” sebutnya, Senin (21/10/2013).

Lebih lanjut ia menyampaikan, berdasarkan asumsi pendapatan daerah yang diestimasikan lebih kecil dibandingkan dengan estimasi belanja daerah, maka setelah perubahan disepakati angka toleransi defisit anggaran sebesar Rp15 miliar lebih.

Olehnya itu, secara teknis administratif ia berharap kiranya pada komponen pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, pemanfaatannya dapat lebih dioptimalkan guna menutupi defisit angagran yang akan terjadi nantinya.

Adapun estimasi pembiayaan daerah unntuk jenis penerimaan pembiayaan, sebelumnya sebesar Rp5,9 miliar lebih dalam APBD pokok 2013, disepakati dalam APBD perubahan menjadi Rp20 miliar, sementara pada jenis pengeluaran pembiayaan sebelumnya sebesar Rp3,5 miliar lebih, setelah perubahan turun menjadi Rp2,6 miliar lebih.

Pada kesempatan itu, Andi Ismail berharap kepada semua pimpinan SKPD, dan juga anggota DPRD agar kiranya bersama-sama mencari solusi sekaligus melakukan pengawasan dan pemantauan langsung terhadap beberapa SKPD pengelola PAD yang dianggap potensial untuk mendukung peningkatan PAD sebagaimana yang ditargetkan pada tahun ini sebesar Rp 36 miliar lebih.

Rapat paripurna pengesahan rancangan APBD Perubahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdullah Tato, Wakil Ketua DPRD Andi Mappangara dan Jamar JB, sejumlah anggota DPRD, perwakilan unsur forum pimpinan daerah.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6022 seconds (0.1#10.140)