Ini penggunaan anggaran KKP 2014

Selasa, 22 Oktober 2013 - 10:43 WIB
Ini penggunaan anggaran KKP 2014
Ini penggunaan anggaran KKP 2014
A A A
Sindonews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C Sutardjo mengatakan, pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Tahun Anggaran 2014 telah disetujui DPR RI sebesar Rp5,6 triliun.

Menurutnya, anggaran ini terdiri atas rupiah murni sebesar Rp5,02 triliun atau 89,64 persen dari total anggaran dan hanya 8,95 persen atau Rp501 miliar berasal dari pinjaman luar negeri.

Dia menjelaskan, sesuai kesimpulan Rapat Kerja KKP dengan Komisi IV DPR RI pada 11 September 2013, Komisi IV DPR RI juga menerima usulan tambahan anggaran KKP pada tahun anggaran 2014 sebesar Rp1,89 triliun.

Selain itu, Komisi IV DPR juga menerima usulan anggaran rencana penggunaan DAK bidang kelautan dan perikanan sebesar Rp1,85 triliun.

"Prioritas penganggaran KKP pada RAPBN 2014 ditujukan untuk penyelesaian target prioritas nasional RPJM bidang kelautan dan perikanan 2010-2014," kata dia seperti dikutip dari situs resmi KKP, Selasa (22/10/2013).

Kedua, lanjut dia, sebagai upaya perbaikan penyelesaian kegiatan kelautan dan perikanan yang perlu ditindaklanjuti di pusat dan daerah. Ketiga, untuk penyiapan arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan RPJMN 2015-2019.

Sharif mengatakan, anggaran KKP 2014 juga ditujukan untuk usulan kegiatan dalam rangka peningkatan kualitas belanja untuk masyarakat. Diantaranya, untuk pengembangan pelabuhan perikanan UPT Pusat, pembangunan pelabuhan perikanan didaerah serta pengadaan kapal 10-30 GT.

Anggaran itu juga dipergunakan untuk program PUMP Perikanan tangkap, PUMP Perikanan budidaya serta pengadaan sarana prasarana pemberdayaan dipesisir dan pulau pulau kecil.

"Untuk Anggaran 2014, KKP juga telah menganggarkan secara khusus untuk program pengembangan sarana riset budidaya laut terpadu di UPT Gondol dan pengembangan sistem integrasi kapal riset," ujarnya.

Dia menuturkan, usulan tambahan anggaran 2014 akan digunakan untuk program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur KKP, program peningkatan produksi perikanan budidaya dan program pengembangan pengelolaan perikanan tangkap.

Sementara, untuk bidang pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan, anggaran tambahan diantaranya ditujukan untuk pengadaan speedboat dan minilab. "Anggaran tambahan juga diperuntukan program peningkatan daya saing produk perikanan serta peningkatan Iptek kelautan dan perikanan," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6602 seconds (0.1#10.140)