Ini lima poin persetujuan resmi akuisisi Inalum

Rabu, 23 Oktober 2013 - 09:32 WIB
Ini lima poin persetujuan...
Ini lima poin persetujuan resmi akuisisi Inalum
A A A
Sindonews.com - Dalam persetujuannya mengenai pengambilalihan atau akuisisi Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari Nippon Asahan Aluminium (NAA) kepada Pemerintah Indonesia, Komisi VI DPR RI memberikan poin-poin pengesahan persetujuan senilai USD558 miliar tersebut.

Berikut adalah lima poin persetujuan resmi yang dibacakan oleh Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto:

1. Komisi VI DPR RI memberikan persetujuan terhadap hasil perundingan yang dicapai oleh Tim Perunding melalui Keputusan Presiden RI No 27 Tahun 2010 dan meminta proses pengambilalihan dapat terlaksana, sehingga Inalum menjadi 100 persen milik Pemerintah RI terhitung 1 November 2013.

2. Komisi VI menyetujui pembayaran share transfer atas nama Pemerintah RI untuk dibayar langsung sesuai kesepakatan dengan NAA Jepang sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Master Agreement beserta addendumnya dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

3. Komisi VI dan pemerintah bersepakat pengelolaan PT Inalum (Persero) setelah pengakhiran perjanjian berada di bawah pembinaan Kementerian BUMN sesuai peraturan perundang-undangan.

4. Komisi VI menerima keinginan pemerintah Provinsi Sumatera Utara beserta 10 Kabupaten dan Kotamadya se-Kawasan Danau Toba dan Daerah Aliran Sungai Asahan/Daerah Strategis Proyek Asahan untuk berpartisipasi memiliki saham di PT Inalum (Persero), dengan catatan kepemilikam Pemerintah RI dipertahankan minimal 70 persen.

5. Komisi VI DPR RI akan mengawal pelasanaan hasil rapat kerja melalui Panja Inalum.

Selain itu, Komisi VI juga memberikan catatan dalam pengambilalihan Inalum ini, yakni Komisi VI DPR RI meminta Pemerintah RI untuk segera merealisasikan pembayaran dana annual fee dan dana lingkungan hidup yang tertunggak selama dua tahun.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bukti Konsistensi Inalum...
Bukti Konsistensi Inalum Bangun Industri Alumunium Adaptif dan Ramah Lingkungan
Integrasikan CSR dalam...
Integrasikan CSR dalam Strategi Bisnis, Inalum Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Inalum Terbitkan Global...
Inalum Terbitkan Global Bond USD2,5 Miliar
Pasar Aluminium Menantang...
Pasar Aluminium Menantang 2 Tahun Terakhir, Inalum Cetak Kinerja Apik di Awal 2022
Beli Vale, Inalum Terbitkan...
Beli Vale, Inalum Terbitkan Global Bond Rp37,5 Triliun
Setelah Idul Fitri,...
Setelah Idul Fitri, Grup Mind Id Bekerja dengan 'New Normal'
Berita Terkini
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
10 menit yang lalu
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
46 menit yang lalu
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
1 jam yang lalu
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
2 jam yang lalu
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
4 jam yang lalu
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
13 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved