Banggar setujui belanja pemerintah 2014 Rp1.842,45 T
A
A
A
Sindonews.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati anggaran belanja pemerintah dalam rapat kerja usulan rancangan Angggaran Pendapatan dan Belanja Nngara (RAPBN) 2014.
Dalam rapat yang berlangsung alot dan memakan waktu tujuh jam hingga pukul 22.30 WIB, malam tadi antara Banggar dan Pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan M Chatib Basri, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana serta Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo akhirnya memutuskan anggaran belanja pemerintah dalam RAPBN sebesar Rp1.842,45 triliun.
"Belanja ini telah disetujui oleh Banggar," ujar Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit sambil mengetok palu di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/10/2013) malam.
Anggaran belanja ini juga termasuk subsidi energi yang terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji sebesar Rp210,9 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp71,3 triliun.
"Sehingga totalnya Rp282,1 triliun," lanjut Ahmadi.
Belanja pemerintah tahun 2014 yang telah disepakati dengan Banggar terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.249,9 triliun dan belanja transfer ke daerah sebesar Rp592,5 triliun.
Selain itu, pemerintah dan Banggar juga menyepakati pendapatan negara pada tahun 2014 sebesar Rp1667,14 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari, pendapatan perpajakan sebesar Rp1280,3 triliun dan pendapatan bukan pajak sebesar Rp370,7 Triliun.
"Secara otomatis defisit anggaran sebesar 1,69 persen atau Rp175,3 triliun," ujar Ahmadi.
Selanjutnya asumsi sementara belanja RAPBN 2014 yang telah disepakati pemerintah dengan Banggar ini akan dibawa ke tingkat II (Paripurna) untuk kemudian disetujui menjadi UU APBN 2014.
Dalam rapat yang berlangsung alot dan memakan waktu tujuh jam hingga pukul 22.30 WIB, malam tadi antara Banggar dan Pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan M Chatib Basri, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana serta Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo akhirnya memutuskan anggaran belanja pemerintah dalam RAPBN sebesar Rp1.842,45 triliun.
"Belanja ini telah disetujui oleh Banggar," ujar Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit sambil mengetok palu di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/10/2013) malam.
Anggaran belanja ini juga termasuk subsidi energi yang terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji sebesar Rp210,9 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp71,3 triliun.
"Sehingga totalnya Rp282,1 triliun," lanjut Ahmadi.
Belanja pemerintah tahun 2014 yang telah disepakati dengan Banggar terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.249,9 triliun dan belanja transfer ke daerah sebesar Rp592,5 triliun.
Selain itu, pemerintah dan Banggar juga menyepakati pendapatan negara pada tahun 2014 sebesar Rp1667,14 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari, pendapatan perpajakan sebesar Rp1280,3 triliun dan pendapatan bukan pajak sebesar Rp370,7 Triliun.
"Secara otomatis defisit anggaran sebesar 1,69 persen atau Rp175,3 triliun," ujar Ahmadi.
Selanjutnya asumsi sementara belanja RAPBN 2014 yang telah disepakati pemerintah dengan Banggar ini akan dibawa ke tingkat II (Paripurna) untuk kemudian disetujui menjadi UU APBN 2014.
(rna)